SURABAYA - Berdalih kerap lemas saat beraktifitas, membuat Mochamad Bahri (40), mengonsumsi narkoba jenis sabu. Akibat kebiasaannya itu, pria warga Jalan Krembangan ini harus berurusan dengan pihak berwajib. Tersangka diringkus anggota Reskrim Polsek Simokerto usai membeli barang haram itu dari seseorang di kawasan Kalimas Barat. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti seperangkat alat isap. Bahkan, untuk mengelabui petugas, kristal haram yang baru dibelinya sengaja diletakkan di dalam pipet kaca. Selain tidak kelihatan, nantinya agar mudah pada saat mengonsumsi. "Pipet itu disimpan dalam jok motor yang dikendarainya," kata Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih. Dihadapan penyidik, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial C. Tersangka mengaku kenal dengan C di sebuah warung beberapa bulan lalu. Selain mengonsumsi sendiri, tersangka juga tidak jarang mengajak C untuk bersama-sama menggelar pesta sabu.(fdn/tyo)
Bapak Krembangan Ketagihan Sabu
Senin 22-07-2019,14:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Terkini
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB