Cegah Laka KA, Satlantas Polresta Malang Kota Pasang Imbauan di Perlintasan

Kamis 17-06-2021,14:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Malang, Memorandum.co.id - Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota melakukan pemasangan papan imbauan keselamatan di perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu di Jl. Laksamana Martadinata Gang 10, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Selain papan imbauan, juga dipasang portal pembatas oleh warga. Hal itu dilakukan untuk antisipasi warga yang menyeberang dengan menaiki kendaraan. "Pemasangan papan imbauan adalah antisipasi terjadinya kecelakaan kereta api," terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna, Rabu (16/06/2021). Mengingat, lanjut Kasat, sebelumya di lokasi tersebut, sempat terjadi kecelakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saat itu, korban meninggal setelah kesenggol dan terseret kereta api. Beberapa personila yang terlibat, Kasubnit 1 Unit Dikyasa, Kasubnit 2 Unit Dikyasa serta anggota Dikyasa. Semua dilakukan demi keselamatan warga, khususnya yang melintas rel di di kawasan gang 10 tersebut. Selain itu, dalam pemasangan atribut pengamanan dan palang, petugas berkoordinasi dengan ketua RW. Diharapkan, hal itu diharapkan segera ditindaklanjuti PT. Kereta Api Indonesia (KAI). (edr)

Tags :
Kategori :

Terkait