Residivis Curwan dan Curanmor Ditembak Resmob Polres Jember

Kamis 17-06-2021,13:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jember, Memorandum.co.id - Anggota Sat Reskrim Polres Jember memberikan tembakan ke arah kaki Karman (50), residivis pelaku pencurian hewan (Curwan) sapi. Pria asal Dusun Prerenan, Desa Purwoasri, Gumukmas ini berusaha melakukan perlawanan dan hendak kabur dari sergapan petugas sehingga mendapatkan tindakan tegas Katim Resmob wilayah barat yang dipimpin Aiptu Suwarno. "Kita tidak mau ada kecelakaan petugas. Kita melakukan tindakan tegas dan terukur supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Eko Yulianto, Kamis (17/6/2021). Residivis ini setahun sebelumnya telah kambuh melakukan pencurian sapi di Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong dan diulangi lagi mencuri sapi milik Geger, warga Desa Tembok Rejo, Kecamatan Gumuhmas pada awal bulan Ramadhan serta di bulan April. Eko menyampaikan, tersangka merupakan spesialis pencuri sapi dan bahkan juga diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor dan ditangkap di pinggir jalan desa. "Karena masih banyak disinyalir TKP lain yang berhubungan dengan yang dilakukan oleh Karman, termasuk rekan-rekannya," ungkap Eko. Eko menyebut, tersangka disinyalir seorang residivis dan beberapa kali masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan kasus yang sama. "Bahkan, ini sudah dijadikan profesi, maka saat dilakukan upaya-upaya penangkapan, bila melakukan perlawanan kita lakukan tindakan tegas," bebernya. Untuk sementara, barang bukti yang berhasil diamankan ialah dua ekor sapi dan dua unit sepeda motor, beserta senjata tajam clurit dan kunci leter T maupun kunci L, bahkan alat isap narkoba. "Sesuai ketentuan normatif, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun," tegasnya. (edy)

Tags :
Kategori :

Terkait