Tulungagung, Memorandum.co.id - Aksi pengeroyokan oleh anak jalanan (Anjal), JK (18) dan AN (18), keduanya warga Tulungagung berakhir di jeruji besi. Kasubbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Trisakti Saiful Hidayat mengatakan, keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan pengeroyokan yang dilakukan kepada CD (18), warga Kecamatan Boyolangu. "Kedua tersangka diamankan di Mapolsek Tulungagung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Trisakti, Rabu (16/6). Kepada polisi, korban mengaku dikeroyok setelah berusaha menyelamatkan temannya yang akan diperkosa oleh kedua tersangka. "Jadi mereka ini anak jalanan semua. Dan pas mereka mau tidur itu mendengar teman perempuannya berinisial T minta tolong. Saat dilihat ternyata temannya mau diperkosa," jelasnya. Tersangka yang marah karena aksinya gagal, langsung membawa korban ke kebun kosong di Kelurahan Sembung dan memukulinya hingga korban mengalami luka serius pada bagian kepala, wajah dan leher. Trisakti mengungkapkan, polisi yang menerima laporan ini langsung melakukan pendalaman kemudian menangkap keduanya tak jauh dari TKP. "Tersangka ini kita amankan di sekitar lokasi dan satunya lagi kita amankan saat menjalani wajib lapor kasus Tipiring," pungkasnya. (fir/mad)
Gagal Memerkosa, Hajar Teman, 2 Anjal Ditangkap Polisi
Kamis 17-06-2021,08:46 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :