Surabaya, memorandum.co.id - Firdaus Fairus (54), bersiap menjalani sidang perdana dalam waktu dekat ini. Sebab, berkas perkara wanita yang berprofesi pengacara itu dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Warga Jalan Manyar Tirtomoyo itu dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya (ART), Elok Anggraeni Setyawati (45). Tak hanya dianiaya, selama bekerja kepada tersangka, Elok hanya menerima gaji sekali saja. Kasi Pidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar ketika dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut menuturkan bahwa berkas perkaranya telah lengkap (P21). " Sudah P21 (lengkap)," tutur Farriman saat dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA), Rabu (16/6/2021). Tambah Farriman, usai dinyatakan lengkap, dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan berkas perkara beserta tersangkanya (tahap 2) oleh penyidik Polrestabes Surabaya." Dalam waktu dekat kita akan (P21) tahap dua," imbuhnya. Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika Firdaus mengantarkan korbab Elok Anggareni Setyawati ke lingkungan pondok sosial (Liponsos) Surabaya. Firdaus mengatakan jika asisten rumah tangganya tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Namun saat dirawat petugas menemukan kejanggalan pada tubuh korban yang mengalami banyak luka lebam. Dari situ korban mengaku dianiaya oleh majikannya bahkan dipaksa memakan kotoran kucing oleh sang majikan. Di hadapan penyidik kepolisian disebutkan bahwa motif tersangka melakukan penganiayaan tersebut lantaran merasa kesal atas pekerjaan rumah yang dilakukan oleh korban. Korban mulai bekerja di kediaman Firdaus sejak April 2020. Namun sejak Agustus, Elok Anggraeni Setyawati mengalami tindak kekerasan fisik yang berujung pada penahanan terhadap Firdaus. (mg-5/fer)
Berkas Perkara Pengacara Aniaya ART P21
Rabu 16-06-2021,20:06 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Selasa 28-07-2026,19:42 WIB
Atasi Darurat Sampah, Pemkot Madiun Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Selasa 28-07-2026,19:53 WIB
Residivis Narkoba di Magetan Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Rudapaksa Anak di Madiun
Selasa 28-07-2026,21:44 WIB
Korsleting Sulap Kandang di Gandusari Blitar Jadi Abu, 450 Ekor Ayam Mati Terpanggang
Selasa 28-07-2026,19:55 WIB
Kejati Jatim Sita Uang Pungli Rp8,44 Miliar, Fortuner, dan Emas dalam Kasus ESDM
Terkini
Rabu 29-07-2026,19:25 WIB
RDP DPRD Surabaya Bahas Arisan Meow, Member Tuntut Pengembalian Dana Rp2,08 Miliar
Rabu 29-07-2026,19:21 WIB
FJPI Gandeng Hukumonline Perkuat Literasi Hukum Jurnalis Perempuan
Rabu 29-07-2026,19:18 WIB
Berbekal DBHCHT, Satpol PP Situbondo Perketat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal
Rabu 29-07-2026,19:16 WIB
447 Ribu Siswa Jatim Siap Ikuti TKA dan AN 2026, Dindik Perkuat Literasi dan Numerasi
Rabu 29-07-2026,19:12 WIB