Mojokerto, memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander bersama PJU Polres Mojokerto meninjau Kampung Tanggung Bebas Narkoba Polres Mojokerto di Des Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Rabu(16/6). Kapolres juga membagikan sembako kepada warga terdampak Covid-19. Kapolres Mojokerto AKBP DonyAlexander mengatakan, kunjungan ini dalam rangka evaluaisi Kampung tangguh Semeru serta PPKM skala mikro di Desa Kaligoro. Seperti yang diketahui bahwa saat ini masih situasi pandemi, dengan senergitas TNI - Polri dan steakholder lainya untuk melakukan peningkatan disiplin prokes untuk mencegah penyebaran Covid 19. "Semoga Pandemi covid 19 segera berakhir," kata Kapolrès. Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pelaksanaan kampung tangguh Semeru dalam pencegahan Covid-19 merupakan hasil dari evaluasi Pemprov Jatim bersama unsur terkait. Dengan keberadaan kampung tangguh Semeru terbukti dapat mengurangi penyebaran Covid-19. "Dengan semangat gotong -royong dan disiplin prokes saya yakin penyebaran Covid 19 akan dapat segera diatasi,"jelasnya. Dengan adanya peningkatan penyebaran Covid -19, khusunya Jawa Timur saat ini, maka ditingkatkan kedisiplinan prokes mulai dari diri RT, RW Desa dan seterusnya. Karena dengan disiplin prokes adalah bentuk sayang kita kepada keluarga. Kemudian dengan terbentuknya kampung tangguh bersih narkoba di Desa Kaligoro ini sebagai bentuk upaya menyelamatkan generasi muda dari penyebaran dan penyalagunakan narkoba. Penyebaran narkoba di Indonesia sangat membahayakan dengan terbukti terungkapnya 1, 5 ton sabu di DKI Jakarta dan juga baru baru ini kita di Kabupaten Mojokerto juga mengungkap 1/ 2 kg sabu. "Semoga dengan terbentuknya Kampung Tangguh Semeru Bebas Narkoba Polres Mojokerto di Desa Kaligoro ini bisa mempertahankan zona hijau Covid 19 dan juga desa yang zero narkoba,"pungkasnya.(no)
Kapolres Tinjau Kampung Tangguh Semeru dan Bebas Narkoba
Rabu 16-06-2021,19:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,16:24 WIB
Jambret di Karangrejo Dibekuk, Pelaku Gentayangan Malam Hari
Selasa 27-01-2026,08:35 WIB
Oplos Beras Medium Jadi 'Premium', Pasutri Pemilik Toko Anjaya Dituntut 2 Tahun Penjara
Selasa 27-01-2026,11:55 WIB
Kasus Pelemparan Kaca Kereta Api di Nganjuk Tuntas, Polres dan PT KAI Kedepankan Perlindungan Anak
Selasa 27-01-2026,06:47 WIB
Roy Keane: Carrick Bersinar, Tapi MU Butuh Manajer Kelas Juara
Terkini
Selasa 27-01-2026,22:49 WIB
Kota Malang Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Utama, Capaian Lampaui 100 Persen
Selasa 27-01-2026,22:42 WIB
Kejurprov Liga 1 Muaythai Jatim 2026, 13 Atlet Kabupaten Malang Borong Medali
Selasa 27-01-2026,22:35 WIB
Oscars 2026: 'Sinners' Cetak Sejarah dengan 16 Nominasi, Kalahkan Rekor Titanic dan La La Land
Selasa 27-01-2026,22:19 WIB
LinkUMKM Jangkau 14,8 Juta Pengusaha, BRI Dorong Penguatan Usaha Berbasis Digital
Selasa 27-01-2026,20:32 WIB