Kediri, memorandum.co.id - Mengacu pada instruksi Kapolri terkait pemberantasan para pelaku kejahatan konvensional dan kejahatan aksi kejahatan premanisme, Polres Kediri akan membrantasnya. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan maupun pemerasan. "Sesuai instruksi dari Kapolri para pelaku kejahatan konvensional lainnya segera diberantas, intinya sikat aksi premanisme,"ujar Lukman, Selasa (15/6/2021). Kapolres Kediri juga mengajak para anggotanya memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan). Supaya dilakukan tindakan tegas apalagi menyangkut wilayah hukum Polres Kediri. “Demi Program Harkamtibmas di Program Presisi ini, Manfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 untuk merespon cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat," jelas Lukman Cahyono.(mis)
Tangkal Premanisme, Polres Kediri Siapkan Hotline 110
Selasa 15-06-2021,16:04 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :