Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Tim Antibandit Polsek Wonokromo berburu preman di wilayah hukumnya, Selasa (15/6) siang. Hasilnya, empat juru parkir (jukir) liar terjaring dalam operasi tersebut. Para jukir itu kerap mangkal di area bebas parkir minimarket. Lokasinya antara lain di Jalan Ngagel Jaya, Jalan Bagong Ginayan, Jalan Sulawesi dan Jalan Ngagel Tirto. Keempat jukir masing-masing berinisial MS (45), warga Omben Madura; WM (30), warga Perak Barat; MM (20), warga Bulak Banteng dan BK (36), warga Ngagel. Kanitreskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto mengatakan, upaya penertiban itu dilakukan guna mengantisipasi munculnya tindakan premanisme di wilayah hukumnya. "Parkir liar itu memang harus ditertibkan karena memang cukup banyak laporan masuk dari masyarakat jika aktivitas itu meresahkan,"kata Arie, Selasa (15/6)siang. Mantan Panitreskrim Polsek Tegalsari itu juga mengimbau, agar masyarakat tidak memberikan uang kepada para jukir liar di minimarket atau lokasi lain. "Aturannya jelas. Setiap area bebas parkir di minimarket itu pajaknya tertanggung. Mereka yang para jukir ini tidak memiliki karcis resmi dari dinas terkait. Hanya bermodal peluit saja," pungkas dia. Dari tangan para jukir liar ini, polisi menemukan uang tunai sebesar 350 ribu. Uang itu merupakan hasil jaga parkir sejak pagi hingga siang hari. Sementara itu, MS yang merupakan jukir di minimarket Jalan Sulawesi mengaku sudah mengantongi uang sebanyak 140 ribu rupiah. "Sehari bisa sampai 250-300an ribu satu shift," aku MS. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, empat jukir itu diamankan di Mapolsek Wonokromo dan diserahkan ke unit Sabhara untuk menjalani proses Tindak pidana ringan (tipiring).(fdn)
Hunting Preman, Polsek Wonokromo Amankan 4 Jukir Liar
Selasa 15-06-2021,15:41 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :