Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Tim Antibandit Polsek Wonokromo berburu preman di wilayah hukumnya, Selasa (15/6) siang. Hasilnya, empat juru parkir (jukir) liar terjaring dalam operasi tersebut. Para jukir itu kerap mangkal di area bebas parkir minimarket. Lokasinya antara lain di Jalan Ngagel Jaya, Jalan Bagong Ginayan, Jalan Sulawesi dan Jalan Ngagel Tirto. Keempat jukir masing-masing berinisial MS (45), warga Omben Madura; WM (30), warga Perak Barat; MM (20), warga Bulak Banteng dan BK (36), warga Ngagel. Kanitreskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto mengatakan, upaya penertiban itu dilakukan guna mengantisipasi munculnya tindakan premanisme di wilayah hukumnya. "Parkir liar itu memang harus ditertibkan karena memang cukup banyak laporan masuk dari masyarakat jika aktivitas itu meresahkan,"kata Arie, Selasa (15/6)siang. Mantan Panitreskrim Polsek Tegalsari itu juga mengimbau, agar masyarakat tidak memberikan uang kepada para jukir liar di minimarket atau lokasi lain. "Aturannya jelas. Setiap area bebas parkir di minimarket itu pajaknya tertanggung. Mereka yang para jukir ini tidak memiliki karcis resmi dari dinas terkait. Hanya bermodal peluit saja," pungkas dia. Dari tangan para jukir liar ini, polisi menemukan uang tunai sebesar 350 ribu. Uang itu merupakan hasil jaga parkir sejak pagi hingga siang hari. Sementara itu, MS yang merupakan jukir di minimarket Jalan Sulawesi mengaku sudah mengantongi uang sebanyak 140 ribu rupiah. "Sehari bisa sampai 250-300an ribu satu shift," aku MS. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, empat jukir itu diamankan di Mapolsek Wonokromo dan diserahkan ke unit Sabhara untuk menjalani proses Tindak pidana ringan (tipiring).(fdn)
Hunting Preman, Polsek Wonokromo Amankan 4 Jukir Liar
Selasa 15-06-2021,15:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,21:21 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (6): Saksi DPUPR Ungkap Peran "Jagoan Neon" Rofieq dan CV Portal Raya
Rabu 15-07-2026,11:23 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (7): Sekda dan Mantan Kepala Bappeda Ungkap Soal CSR TPA Winongo
Selasa 14-07-2026,20:22 WIB
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Lumajang, Ratusan Doorprize Disiapkan
Selasa 14-07-2026,19:38 WIB
Jalan Rawan Begal di Jember Segera Diaspal dan Dipasangi PJU, Warga Tak Lagi Waswas
Selasa 14-07-2026,20:15 WIB
Ngaku Mabuk Miras, Pria di Situbondo Aniaya Tukang Becak Pakai Kunci Inggris hingga Kritis
Terkini
Rabu 15-07-2026,18:55 WIB
Sembilan Penyidik Disiapkan Kejagung Tangani Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Rabu 15-07-2026,18:51 WIB
Polsek Lakarsantri Amankan Tasyakuran Warga Baru PSHT Ranting Sambikerep di Surabaya
Rabu 15-07-2026,18:38 WIB
Bobol Harta Pelanggan, Eks Terapis Superior Spa Divonis 2,5 Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,18:33 WIB