Surabaya, Memorandum.co.id - Aksi M Sulaiman Danil (24), mencuri HP di Warkop Jalan Jetis Kulon I membuatnya mendekam di balik jeruji besi, Senin (14/6) pagi. Meski sempat mengantongi HP hasil curian, warga Jalan Tembok Gede itu hanya terdiam dan mengakui ulahnya setelah digeledah pihak kepolisian. Kanitreskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto menjelaskan, aksi tersangka bermula saat dirinya nongkrong di warkop yang dijaga korban. Seperti biasa, sembari melayani pembeli, korban menyalakan musik dari HP yang disambungkan ke speaker aktif menggunakan bluetooth. Baru beberapa musik berputar, speaker tersebut mendadak mati. Namun, korban mengira hal tersebut karena kesalahan sambungan bluetooth yang terputus. Saat memeriksa, korban sudah mendapati HP merek Xiaomi yang semula diletakkan di atas speaker sudah raib. Setelah kejadian itu, pandangan korban tertuju ke tersangka yang duduk tidak jauh dari speaker. Terlebih, saat itu tersangka langsung membayar minuman pesanannya dan meninggalkan warung. "Korban yang curiga langsung mengejar tersangka untuk berniat menanyakan," kata Arie. Korban juga mengajak anggota polisi yang kebetulan berada di dekat warung miliknya. Saat dicecar pertanyaan, korban terlihat gugup dan berkilah jika dirinya yang mencuri HP itu. Mendapati hal itu, petugas kepolisian itu pun menggeledah dan menemukan HP korban di kantong celana tersangka. "Dengan sikap gugup, tersangka menampik tuduhan korban jika dirinya yang mencuri HP. Beruntung, insting anggota Bhabin (Kamtibmas), yang mendampingi korban membuat tersangka mengakui pencurian yang dilakukan itu," pungkas mantan Panitreskrim Polsek Tegalsari itu. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terungkap, jika tersangka baru pertama kali melakukan aksi pencurian itu. Dia berdalih jika saat itu dia tergiur saat melihat HP yang tergeletak diatas speaker warung. "Tapi saya tidak tahu kalau HP itu tersambung dengan speaker," aku Danil.(fdn)
Pemuda Tembok Gede Tepergok Curi HP
Selasa 15-06-2021,15:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Rabu 29-07-2026,14:24 WIB
Situbondo dan Serang Teken MoU Anyer-Panarukan 3R, Bangun Koridor Wisata Sejarah dan Ekonomi
Rabu 29-07-2026,07:30 WIB
Waspada Lelang Murah Palsu! DJKN Jatim Ungkap Ciri Utama Penipuan Banyak Memakan Korban
Rabu 29-07-2026,07:59 WIB
Polisi Ngawi Dukung Pendidikan Karakter, SDN 5 Gerih Terima Bantuan Peralatan Pramuka
Rabu 29-07-2026,20:16 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (6): Saksi CV Sekar Arum Ungkap Pengerjaan TPA Winongo dan Dana CSR
Terkini
Rabu 29-07-2026,21:20 WIB
Sidang ke-6 Maidi Madiun Cs (7): Kesaksian Rofieq dan CV Sekar Arum Perkuat Dakwaan JPU KPK
Rabu 29-07-2026,21:03 WIB
PSSS U-17 Situbondo Tahan Imbang TEO FC Surabaya 1-1 dalam Laga Uji Coba
Rabu 29-07-2026,20:59 WIB
Reses di Probolinggo, Multazamudz Dzikri Serap Aspirasi UMKM, Pelatihan Pemuda, dan Jalan Rusak
Rabu 29-07-2026,20:57 WIB
Pecahkan Rekor, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tembus Dua Besar Ungkap Kasus Narkoba Se-Jatim
Rabu 29-07-2026,20:47 WIB