Surabaya, Memorandum.co.id - Aksi M Sulaiman Danil (24), mencuri HP di Warkop Jalan Jetis Kulon I membuatnya mendekam di balik jeruji besi, Senin (14/6) pagi. Meski sempat mengantongi HP hasil curian, warga Jalan Tembok Gede itu hanya terdiam dan mengakui ulahnya setelah digeledah pihak kepolisian. Kanitreskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto menjelaskan, aksi tersangka bermula saat dirinya nongkrong di warkop yang dijaga korban. Seperti biasa, sembari melayani pembeli, korban menyalakan musik dari HP yang disambungkan ke speaker aktif menggunakan bluetooth. Baru beberapa musik berputar, speaker tersebut mendadak mati. Namun, korban mengira hal tersebut karena kesalahan sambungan bluetooth yang terputus. Saat memeriksa, korban sudah mendapati HP merek Xiaomi yang semula diletakkan di atas speaker sudah raib. Setelah kejadian itu, pandangan korban tertuju ke tersangka yang duduk tidak jauh dari speaker. Terlebih, saat itu tersangka langsung membayar minuman pesanannya dan meninggalkan warung. "Korban yang curiga langsung mengejar tersangka untuk berniat menanyakan," kata Arie. Korban juga mengajak anggota polisi yang kebetulan berada di dekat warung miliknya. Saat dicecar pertanyaan, korban terlihat gugup dan berkilah jika dirinya yang mencuri HP itu. Mendapati hal itu, petugas kepolisian itu pun menggeledah dan menemukan HP korban di kantong celana tersangka. "Dengan sikap gugup, tersangka menampik tuduhan korban jika dirinya yang mencuri HP. Beruntung, insting anggota Bhabin (Kamtibmas), yang mendampingi korban membuat tersangka mengakui pencurian yang dilakukan itu," pungkas mantan Panitreskrim Polsek Tegalsari itu. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terungkap, jika tersangka baru pertama kali melakukan aksi pencurian itu. Dia berdalih jika saat itu dia tergiur saat melihat HP yang tergeletak diatas speaker warung. "Tapi saya tidak tahu kalau HP itu tersambung dengan speaker," aku Danil.(fdn)
Pemuda Tembok Gede Tepergok Curi HP
Selasa 15-06-2021,15:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 13-10-2026,21:36 WIB
21 Penghuni Rehabilitasi Narkoba di Surabaya Kabur, Warga Sempat Mengira Hendak Tawuran
Terkini
Rabu 14-10-2026,14:55 WIB
Cabor di Lamongan Meledak Jadi 49, KONI Pasang Target Panen Medali Porprov 2027
Rabu 14-10-2026,14:35 WIB
Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
Rabu 14-10-2026,14:30 WIB
Sehari, Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bungah Gresik, Pengendara Motor dan Sopir Truk Tewas
Rabu 14-10-2026,14:26 WIB
Plt Bupati Tulungagung Serahkan Alsintan untuk Kelompok Tani
Rabu 14-10-2026,14:22 WIB