Sidoarjo, memorandum.co.id - Rutan kelas I Surabaya kembali menerima tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Selama lima hari mulai Kamis (10/6) hingga Senin (14/6), total tahanan dari Kejaksaan Negeri Surabaya yang dikirim sebanyak 190 tahanan. Sesuai peraturan yang ada, tahanan baru tersebut akan ditempatkan di blok karantina selama 14 hari kedepan. Kepala Rutan kelas I Surabaya, Hendrajati menjelaskan, penerimaan tahanan baru telah melewati prosedur kesehatan yang ketat sehingga tahanan yang baru wajib terbebas dari Covid-19. "Semua Tahanan baru wajib memiliki Surat Keterangan terbebas dari Covid-19," ujarnya, Selasa (15/6). Sebanyak 190 tahanan baru diterima oleh rutan dengan rincian, pada hari Kamis tanggal 10 Juni sebanyak 30 tahanan baru, sedangkan pada hari Juma'at tanggal 11 menerima sebanyak 150 tahanan baru dan hari Senin tanggal 14 Juni menerima 10 tahanan baru. (mik)
Rutan Surabaya Terima 190 Tahanan Baru Kejari
Selasa 15-06-2021,13:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-12-2025,14:01 WIB
Dorong Perekonomian Masyarakat, Ikasbhara Jitakri Gelar Pertaba di Lembah Krepyak
Sabtu 27-12-2025,11:09 WIB
Rakyat Jangan Lupa Menagih
Sabtu 27-12-2025,08:19 WIB
Saat Narkoba Merenggut Segalanya: Saat Rumah Tak Lagi Menjadi Tempat Aman (2)
Sabtu 27-12-2025,18:00 WIB
Ziarah Makam hingga Groundbreaking Museum Marsinah di Nganjuk, Kapolri Kenang Pahlawan Nasional Buruh
Sabtu 27-12-2025,06:58 WIB
Voli Spektakuler Patrick Dorgu Antar Manchester United Tundukkan Newcastle
Terkini
Sabtu 27-12-2025,19:27 WIB
Polsek Mulyorejo Tempatkan 17 Personel Amankan Nataru di Pospam Galaxi Mall Surabaya
Sabtu 27-12-2025,18:00 WIB
Ziarah Makam hingga Groundbreaking Museum Marsinah di Nganjuk, Kapolri Kenang Pahlawan Nasional Buruh
Sabtu 27-12-2025,17:54 WIB
Kapolres Kediri Tinjau Kamseltibcarlantas di Jalur Perbatasan Pastikan Pengamanan Nataru Lancar
Sabtu 27-12-2025,17:49 WIB
Proyek Rumah Pompa di Sidoarjo Deviasi 46 Persen, Bupati Subandi Perketat Pengawasan
Sabtu 27-12-2025,17:22 WIB