Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar gencar memberantas aksi premanisme dan pungli. Dalam operasinya, sebanyak 42 orang diamankan dan disanksi Tipiring. Menindaklanjuti instruksi Kapolri, operasi mulai digelar sejak 10-13 Juni 2021. Ada 32 lokasi yang menjadi sasaran. Di antaranya tempat wisata, terminal bus, stasiun, pusat perbelanjaan dan Bendungan Wlingi Raya. Beberapa kecamatan yang menjadi lokasi sasaran operasi premanisme dan pungli di antaranya Kecamatan Kesamben, Wlingi, Kanigoro dan Garum. Selain itu di Kecamatan Wates, Binangun dan Gandusari. Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, selama tiga hari itu pihaknya melakukan 28 kali kegiatan dengan 52 penindakan. Terdiri atas 30 kasus premanisme dan 22 kasus pungli. "Dari 52 kasus itu, kami amankan sebanyak 42 orang. Yang terdiri 30 pelaku premanisme dan 20 pelaku pungli," tutur Leonard. Mereka, lanjut Leonard, dilakukan penyidikan dengan diberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Untuk kasus premanisme, dari 30 orang yang disanksi tipiring tak satupun dibina. Namun untuk 22 pelaku pungli, penyidikan kasus tipiring dilakukan ke-9 orang dan dilakukan pembinaan 16 orang. Dia menambahkan, dalam operasi ini selain tindakan tegas berupa upaya hukum. Juga dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang perilaku premanisme. Pihaknya meminta masyarakat segera melaporkan kepada petugas keamanan jika menjadi korban premanisme atau pungli. Sehingga bisa dilakukan penindakan secara cepat dan tegas. "Pemberantasan premanisme dan pungli ini akan terus menerus kami lakukan dan berkelanjutan. Kami juga minta masyarakat melaporkannya kepada petugas, agar tindakan cepat dan tegas bisa kami lakukan," pungkasnya.(pra)
Polres Blitar Sikat Habis Preman dan Pelaku Pungli
Senin 14-06-2021,15:28 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :