SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim tidak akan mencampuri kasus dugaan korupsi oleh Tatang Istiawan Witjaksono, jurnalis senior yang mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Trenggalek. Ditegaskan Kajati Jatim Sunarta, bahwa semua penanganan kasus diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Trenggalek. "Tetap di Trenggalek (Kejari Trenggalek, red)," ujar Sunarta kepada Memorandum, Sabtu (20/7). Lanjut Sunarta, pihaknya tidak akan menarik kasus ini di kejati. Disinggung jika tersangka akan mengajukan penangguhan penahanan, Sunarta menegaskan bahwa itu kewenangan jaksa di Trenggalek. "Semua tergantung jaksa Kejari Trenggalek," pungkas Sunarta. Diketahui, Tatang ditahan di rutan setelah sempat menjalani pemeriksaan di RSUD dr Soedomo, Trenggalek, dan telah dinyatakan sehat. Tersangka dalam dugaan kasus korupsi penyimpangan penyertaan modal dalam usaha percetakan pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Trenggalek. Tatang yang saat itu juga sebagai pemilik PT Surabaya Sore ini bekerja sama dengan beberapa pihak yang merugikan negara hingga mencapai Rp 7,3 miliar. (fer/tyo)
Kajati: Penyidikan Diserahkan Kejari
Sabtu 20-07-2019,16:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,19:10 WIB
Kasus Bundir di Menara Masjid Karangpilang, Psikolog: Korban Kehilangan Motivasi dan Putus Asa
Minggu 16-02-2025,18:45 WIB
Persebaya Bersiap Hadapi Dewa United, Bruno Moreira: Kami Siap Curi Tiga Poin!
Minggu 16-02-2025,19:48 WIB
Terungkap Identitas Pemuda Gantung Diri di Menara Masjid Karangpilang
Minggu 16-02-2025,16:50 WIB
Pasar Tunjungan, Ironi di Tengah Gemerlap Surabaya Kekinian
Minggu 16-02-2025,19:19 WIB
Soroti Kasus Bunuh Diri, Psikolog Untag Dorong Individu Manfaatkan Layanan Konsultasi Gratis
Terkini
Senin 17-02-2025,16:23 WIB
Dishub Gresik Gencarkan Sosialisasi Larangan Parkir di Wilayah KTL, Pelanggar Bakal Disanksi
Senin 17-02-2025,16:18 WIB
Kanit Lantas Polsek Sukomanunggal Beri Imbauan Kamtibmas pada Siswa SMPN 25 Surabaya
Senin 17-02-2025,16:11 WIB
DPRD Jombang Tunggu Juknis Terkait Efisiensi Anggaran Kunker
Senin 17-02-2025,15:48 WIB
Wacana WFA bagi ASN Surabaya, Cahyo Komisi A DPRD Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik
Senin 17-02-2025,15:35 WIB