Pasuruan, memorandum.co.id - Sebuah mobil Pick Up Nopol N 9362 UV hangus terbakar di Dusun Krajan, Desa Sebalong, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (12/06/2021). Kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting. Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, awalnya mobil tersebut dari arah Desa Sanganom melewati Desa Sebalong. "Di saat di tengah perjalanan, mobil pick up mengalami korsleting arus pendek, sehingga mengalami kebakaran di Dusun Krajan, Desa Sebalong," kata Endy. Api dapat dipadamkan setengah jam dari kejadian setalah dibantu warga setempat. Mobil Pick Up Nopol N 9362 UV tersebut dikemudikan oleh Yakin, asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. "Meski tak ada korban jiwa, pemilik mobil mengalami kerugian lima belas juta rupiah," terangnya. "Pemilik mobil juga menyadari kesalahannya dan tidak berencana untuk membuat laporan polisi perihal kebakaran mobil tersebut. Atas kelalaian atau kekurang-hati-hatiannya pemilik mobil sendiri karena mengakibatkan mobil miliknya terbakar," tambahnya. (rul)
Diduga Korsleting, Pick Up Hangus Terbakar di Nguling Pasuruan
Sabtu 12-06-2021,21:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,09:00 WIB
Gara-Gara Padel: Hobby Baru yang Menyita Waktu (1)
Selasa 23-12-2025,08:52 WIB
Warga Tempurejo Jember Resmi Miliki Tanah, 1.700 Sertipikat Redistribusi Jadi Simbol Keadilan Agraria
Selasa 23-12-2025,08:49 WIB
Waspada! Pelaku Penipuan Asal Purworejo Kabur ke Surabaya, Modus Investasi Bodong
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB