Surabaya, memorandum.co.id - Pelarian Wahyu Buana Putra Morita (46), penganiaya bocah SD, JM (12), warga Jalan Kupang Krajan, akhirnya berakhir. Pria asal Cilanjung, Desa Cipareuan, Kecamatan Cibiuk, Garut, Jabar, itu dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya saat istirahat di halaman Masjid Al-Araaf, Perumahan Bukit Cirende Pondok Cabe Hilir, Pamulang, Tangerang Selatan. Mengetahui hendak ditangkap, Wahyu berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa menembak kaki kirinya. Selanjutnya, petugas membawa ke Mapolrestabes Surabaya. Sayangnya, HP merek Oppo Reno 4 milik JM sudah dijual Wahyu di toko HP daerah Simo. Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengungkapkan, tersangka ditangkap ketika hendak bersembunyi di rumah saudaranya di Tanggerang Selatan. "Pelaku tersangka tunggal. Dia kami tangkap setelah beberapa hari buron karena melakukan penganiayaan terhadap anak hinga meninggal dunia," ungkap Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Jumat (11/6/2021). Pengejaran terhadap tersangka setelah pamannya, Fugita (36), pamannya yang tinggal Jalan Simpang Darmo, melapor jika JM, keponakannya dianiaya oleh Wahyu di kamar kos Jalan Kupang Krajan V-A, pada Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 12.00. Ketika itu, JM bermain HP bersama dua anak pelaku di luar kamar kos. Kemudian timbul niat pelaku untuk menguasai HP korban untuk dijual dan memenuhi kebutuhan ekonomi. Kemudian Wahyu mengambil paving dari luar kos. Lalu dia menyuruh kedua anaknya untuk bermain di dalam kamar. "Saat korban bermain HP, pelaku memukul leher dan kepala korban menggunakan paving sebanyak empat kali," kata Hartoyo. Pukulan itu, menyebabkan korban kepalanya retak. Melihat korban tidak berdaya, wahyu lalu mengambil HP korban. Lalu dia mengajak kedua anaknya melarikan diri ke Tanggerang. Kejadian ini, akhirnya diketahui tetangga korban. Lantas diberitahukan ke keluarga korban. Lalu dibawa ke RSUD dr Soetomo. Karena terluka parah, JM sempat koma. Setelah sepekan dirawat akhirnya meninggal seminggu kemudian. Polisi yang mendapatkan laporan, kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Alhasil, pelaku berhasil teridentifikasi bernama Wahyu. Setelah tiga minggu melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Wahyu, polisi akhirnya mendeteksi keberadaannya di Tanggerang dan meringkusnya. Pelaku sempat berusaha kabur saat polisi datang. Tidak mau buruannya melarikan diri, akhirnya petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas. "Tersangka (Wahyu) tidak punya tempat tinggal dan hidupnya berpindah-pindah. Jadi dia ke Tanggerang hendak menginap ke rumah saudaranya," jelas Hartoyo. Motif dari penganiayaan yang dilakukan tersangka, lantaran ingin memiliki HP milik JM. "Motifnya ingin mengambil HP korban," pungkas lulusan Akpol 2000 ini. (rio/fer)
Penganiaya Bocah Kupang Krajan Ditembak
Jumat 11-06-2021,19:29 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,11:57 WIB
Sekjen Herman Khaeron Beri Motivasi Kader Demokrat Jatim Menang Pemilu
Minggu 05-04-2026,18:00 WIB
PDIP Surabaya Resmi Ajukan PAW, Anas Karno Disiapkan Gantikan Adi Sutarwijono
Minggu 05-04-2026,09:32 WIB
Atasi Masalah Sampah Hulu ke Hilir, DPRD Surabaya Usulkan Layanan Jemput Perabot Bekas dan Peremajaan Armada
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Minggu 05-04-2026,09:56 WIB
DPC Gerindra Tulungagung Gaspol Konsolidasi, Bidik Pemilu 2029 Mulai dari Sekarang
Terkini
Senin 06-04-2026,07:55 WIB
Komitmen Jaga Toleransi, Kapolsek Sukomanunggal Pimpin Pengamanan Ibadah Paskah
Senin 06-04-2026,07:39 WIB
Keracunan Massal di Simokerto, Polisi Sebut Pemilik Hajat Masak Sendiri Hidangan untuk Tamu
Senin 06-04-2026,06:55 WIB
Semifinal Piala FA: Manchester City Hadapi Southampton, Chelsea Tantang Leeds United
Senin 06-04-2026,06:35 WIB
Lautaro Martínez Cetak Dua Gol, Inter Milan Hancurkan Roma 5-2 dan Kukuh di Puncak Serie A
Senin 06-04-2026,06:28 WIB