Surabaya, memorandum.co.id - Pelarian Wahyu Buana Putra Morita (46), penganiaya bocah SD, JM (12), warga Jalan Kupang Krajan, akhirnya berakhir. Pria asal Cilanjung, Desa Cipareuan, Kecamatan Cibiuk, Garut, Jabar, itu dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya saat istirahat di halaman Masjid Al-Araaf, Perumahan Bukit Cirende Pondok Cabe Hilir, Pamulang, Tangerang Selatan. Mengetahui hendak ditangkap, Wahyu berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa menembak kaki kirinya. Selanjutnya, petugas membawa ke Mapolrestabes Surabaya. Sayangnya, HP merek Oppo Reno 4 milik JM sudah dijual Wahyu di toko HP daerah Simo. Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengungkapkan, tersangka ditangkap ketika hendak bersembunyi di rumah saudaranya di Tanggerang Selatan. "Pelaku tersangka tunggal. Dia kami tangkap setelah beberapa hari buron karena melakukan penganiayaan terhadap anak hinga meninggal dunia," ungkap Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Jumat (11/6/2021). Pengejaran terhadap tersangka setelah pamannya, Fugita (36), pamannya yang tinggal Jalan Simpang Darmo, melapor jika JM, keponakannya dianiaya oleh Wahyu di kamar kos Jalan Kupang Krajan V-A, pada Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 12.00. Ketika itu, JM bermain HP bersama dua anak pelaku di luar kamar kos. Kemudian timbul niat pelaku untuk menguasai HP korban untuk dijual dan memenuhi kebutuhan ekonomi. Kemudian Wahyu mengambil paving dari luar kos. Lalu dia menyuruh kedua anaknya untuk bermain di dalam kamar. "Saat korban bermain HP, pelaku memukul leher dan kepala korban menggunakan paving sebanyak empat kali," kata Hartoyo. Pukulan itu, menyebabkan korban kepalanya retak. Melihat korban tidak berdaya, wahyu lalu mengambil HP korban. Lalu dia mengajak kedua anaknya melarikan diri ke Tanggerang. Kejadian ini, akhirnya diketahui tetangga korban. Lantas diberitahukan ke keluarga korban. Lalu dibawa ke RSUD dr Soetomo. Karena terluka parah, JM sempat koma. Setelah sepekan dirawat akhirnya meninggal seminggu kemudian. Polisi yang mendapatkan laporan, kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Alhasil, pelaku berhasil teridentifikasi bernama Wahyu. Setelah tiga minggu melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Wahyu, polisi akhirnya mendeteksi keberadaannya di Tanggerang dan meringkusnya. Pelaku sempat berusaha kabur saat polisi datang. Tidak mau buruannya melarikan diri, akhirnya petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas. "Tersangka (Wahyu) tidak punya tempat tinggal dan hidupnya berpindah-pindah. Jadi dia ke Tanggerang hendak menginap ke rumah saudaranya," jelas Hartoyo. Motif dari penganiayaan yang dilakukan tersangka, lantaran ingin memiliki HP milik JM. "Motifnya ingin mengambil HP korban," pungkas lulusan Akpol 2000 ini. (rio/fer)
Penganiaya Bocah Kupang Krajan Ditembak
Jumat 11-06-2021,19:29 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,18:58 WIB
Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa Hembuskan Nafas Terakhir, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 03-01-2025,14:51 WIB
Inter Milan ke Final Copa Italia, Kans Rebut Trofi Empat Kali Berturut-turut Terbuka
Jumat 03-01-2025,08:56 WIB
BKPSDM Tulungagung Pastikan Honorer Tak Lulus Seleksi P3K Tahap Dua 2024, Bakal Jadi P3K Paruh Waktu
Jumat 03-01-2025,15:48 WIB
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Angin Kencang, Hujan Lebat, dan Puting Beliung di Surabaya hingga 10 Januari
Terkini
Jumat 03-01-2025,21:22 WIB
Polsek Glagah Ringkus Petugas Dinsos Abal-Abal, Modus Bansos Tipu Lansia
Jumat 03-01-2025,21:08 WIB
Kapolsek Kenjeran Bergerak Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Jumat 03-01-2025,20:58 WIB
Wali Kota Surabaya Setuju Libur Sekolah selama Ramadan, Diganti Belajar Agama di Pondok
Jumat 03-01-2025,20:51 WIB
Trans Semanggi Suroboyo Rute Terminal Purabaya-Kenjeran Park Berhenti Sementara
Jumat 03-01-2025,20:46 WIB