Malang, memorandum.co.id - Restoran cepat saji Mc Donald's (McD) di Jalan Tumenggung Suryo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, diberi surat pernyataan (SP) dari Satpol PP Pemkot Malang, Rabu (9/6/2021). Surat pernyataan itu diberlakukan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Yaitu menimbulkan kerumunan karena melebihi kapasitas dan tanpa physical distancing. SP tersebut dilakukan selama jangka waktu satu minggu, sejak dimulai dan berlaku. "Iya, hari ini kami melakukan pemantauan di empat titik lokasi McD. Salah satunya, di McD Jalan Tumenggung Suryo ini. Kami memberikan surat pernyataan kepada manajemen atas pelanggaran prokes untuk tidak mengulanginya lagi," terang Anton, Kepala Seksi Operasi, Satpol PP Pemkot Malang di lokasi. Ia menambahkan, setelah adanya SP itu, pihaknya akan terus memantau agar bisa berjalan sebagaimana mestinya. Mengingat, hingga saat ini pandemi Covid-19 masih ada. Masyarakat termasuk pengusaha makanan, juga harus tetap melakukan 5 M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjahui kerumunan hingga mengurangi mobilitas. Apalagi, saat ini di McD sedang melaksanakan promo hingga sebulan. Sehingga, terjadi antrean pembeli yang cukup banyak melalui aplikasi online. Dari informasi yang diperoleh mencapai sekitar 700-an pembeli. "Surat peringatan itu, berlaku selama seminggu. Jadi selanjutnya kami melakukan pemantauan. Kalau ada pelanggaran lagi, bisa ke surat teguran. Namun kali ini masih surat pernyataan dulu. Mengingat, dari informasi manajemen McD, promo ini berlangsung sebulan," lanjut Anton. Selain satpol PP, aparat penegak hukum (APH) lain yang juga hadir dari TNI melalui babinsa, anggota Polsek Blimbing serta dinas kesehatan. Tiba di lokasi, para aparat dari penegak hukum langsung memberikan imbauan dan arahan agar para konsumen menjaga jarak. "Kami sudah meminta manajemen, untuk mulai besok diatur dan dibatasi. Sehingga tidak melebihi kapasitas. Kami juga mengimbau, agar tidak sampai berdesakan. Mengingat, pandemi Covid-19 belum berlalu," pungkasnya. Sementara itu, pihak manajemen melalui manajer McD di Jalan R Tumenggung Suryo, Barkah enggan memberikan tanggapan saat ditemui. "Saya tidak punya wewenang untuk itu (tanggapan). Silakan langsung ke website-nya saja," katanya. (edr/fer)
Satpol PP Berikan SP Resto Cepat Saji yang Melanggar Prokes
Rabu 09-06-2021,20:01 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
Jatim Dominasi Kontingen Indonesia di WorldSkills 2026, Tujuh Talenta Siap Bersaing di Shanghai
Minggu 05-07-2026,12:13 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Pembunuh Gadis di Randuagung, Pelaku Ternyata Sang Pacar
Minggu 05-07-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Ingin Jember Naik Kelas, Tol dan Flyover Jadi Target
Minggu 05-07-2026,10:02 WIB
MUI Pusat Anugerahkan Penghargaan pada Ketum GMPK atas Komitmen Bantuan Hukum Probono bagi Masyarakat Miskin
Minggu 05-07-2026,14:14 WIB
Belasan Saksi Diperiksa, Kejari Surabaya Dalami Kasus Penyimpangan Proyek Jargas PT PGN
Terkini
Senin 06-07-2026,09:35 WIB
Dukung Gerakan Indonesia Asri, Polres Ngawi Tanam Puluhan Pohon Hadiah Hari Bhayangkara ke-80
Senin 06-07-2026,09:23 WIB
Konser Denny Caknan di Surabaya Tumbangkan Petugas Akibat Pagar Dijebol Penonton
Senin 06-07-2026,09:18 WIB
Apes! Aksi Komplotan Maling Sapi di Tutur Berakhir di Tangan Polisi
Senin 06-07-2026,08:50 WIB
Kasus CSR PT PJU Rp800 Juta, Ahli Pidana: Inspektorat Harus Audit
Senin 06-07-2026,08:36 WIB