Malang, memorandum.co.id - Restoran cepat saji Mc Donald's (McD) di Jalan Tumenggung Suryo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, diberi surat pernyataan (SP) dari Satpol PP Pemkot Malang, Rabu (9/6/2021). Surat pernyataan itu diberlakukan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Yaitu menimbulkan kerumunan karena melebihi kapasitas dan tanpa physical distancing. SP tersebut dilakukan selama jangka waktu satu minggu, sejak dimulai dan berlaku. "Iya, hari ini kami melakukan pemantauan di empat titik lokasi McD. Salah satunya, di McD Jalan Tumenggung Suryo ini. Kami memberikan surat pernyataan kepada manajemen atas pelanggaran prokes untuk tidak mengulanginya lagi," terang Anton, Kepala Seksi Operasi, Satpol PP Pemkot Malang di lokasi. Ia menambahkan, setelah adanya SP itu, pihaknya akan terus memantau agar bisa berjalan sebagaimana mestinya. Mengingat, hingga saat ini pandemi Covid-19 masih ada. Masyarakat termasuk pengusaha makanan, juga harus tetap melakukan 5 M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjahui kerumunan hingga mengurangi mobilitas. Apalagi, saat ini di McD sedang melaksanakan promo hingga sebulan. Sehingga, terjadi antrean pembeli yang cukup banyak melalui aplikasi online. Dari informasi yang diperoleh mencapai sekitar 700-an pembeli. "Surat peringatan itu, berlaku selama seminggu. Jadi selanjutnya kami melakukan pemantauan. Kalau ada pelanggaran lagi, bisa ke surat teguran. Namun kali ini masih surat pernyataan dulu. Mengingat, dari informasi manajemen McD, promo ini berlangsung sebulan," lanjut Anton. Selain satpol PP, aparat penegak hukum (APH) lain yang juga hadir dari TNI melalui babinsa, anggota Polsek Blimbing serta dinas kesehatan. Tiba di lokasi, para aparat dari penegak hukum langsung memberikan imbauan dan arahan agar para konsumen menjaga jarak. "Kami sudah meminta manajemen, untuk mulai besok diatur dan dibatasi. Sehingga tidak melebihi kapasitas. Kami juga mengimbau, agar tidak sampai berdesakan. Mengingat, pandemi Covid-19 belum berlalu," pungkasnya. Sementara itu, pihak manajemen melalui manajer McD di Jalan R Tumenggung Suryo, Barkah enggan memberikan tanggapan saat ditemui. "Saya tidak punya wewenang untuk itu (tanggapan). Silakan langsung ke website-nya saja," katanya. (edr/fer)
Satpol PP Berikan SP Resto Cepat Saji yang Melanggar Prokes
Rabu 09-06-2021,20:01 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-12-2025,22:35 WIB
MUI Gresik Kembali Raih Penghargaan Kinerja Terbaik Se-Jatim
Jumat 26-12-2025,21:42 WIB
Polres Pasuruan Pastikan Arus Lalu Lintas Masih Terkendali saat Hari Pertama Libur Nataru
Sabtu 27-12-2025,11:09 WIB
Rakyat Jangan Lupa Menagih
Sabtu 27-12-2025,14:01 WIB
Dorong Perekonomian Masyarakat, Ikasbhara Jitakri Gelar Pertaba di Lembah Krepyak
Jumat 26-12-2025,21:29 WIB
Wali Kota Pasuruan Buka Jelajah Santri Ke-3 dan Pekan Madaris, Perkuat Karakter dan Nasionalisme Santri
Terkini
Sabtu 27-12-2025,19:27 WIB
Polsek Mulyorejo Tempatkan 17 Personel Amankan Nataru di Pospam Galaxi Mall Surabaya
Sabtu 27-12-2025,18:00 WIB
Ziarah Makam hingga Groundbreaking Museum Marsinah di Nganjuk, Kapolri Kenang Pahlawan Nasional Buruh
Sabtu 27-12-2025,17:54 WIB
Kapolres Kediri Tinjau Kamseltibcarlantas di Jalur Perbatasan Pastikan Pengamanan Nataru Lancar
Sabtu 27-12-2025,17:49 WIB
Proyek Rumah Pompa di Sidoarjo Deviasi 46 Persen, Bupati Subandi Perketat Pengawasan
Sabtu 27-12-2025,17:22 WIB