Malang, memorandum.co.id - Restoran cepat saji Mc Donald's (McD) di Jalan Tumenggung Suryo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, diberi surat pernyataan (SP) dari Satpol PP Pemkot Malang, Rabu (9/6/2021). Surat pernyataan itu diberlakukan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Yaitu menimbulkan kerumunan karena melebihi kapasitas dan tanpa physical distancing. SP tersebut dilakukan selama jangka waktu satu minggu, sejak dimulai dan berlaku. "Iya, hari ini kami melakukan pemantauan di empat titik lokasi McD. Salah satunya, di McD Jalan Tumenggung Suryo ini. Kami memberikan surat pernyataan kepada manajemen atas pelanggaran prokes untuk tidak mengulanginya lagi," terang Anton, Kepala Seksi Operasi, Satpol PP Pemkot Malang di lokasi. Ia menambahkan, setelah adanya SP itu, pihaknya akan terus memantau agar bisa berjalan sebagaimana mestinya. Mengingat, hingga saat ini pandemi Covid-19 masih ada. Masyarakat termasuk pengusaha makanan, juga harus tetap melakukan 5 M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjahui kerumunan hingga mengurangi mobilitas. Apalagi, saat ini di McD sedang melaksanakan promo hingga sebulan. Sehingga, terjadi antrean pembeli yang cukup banyak melalui aplikasi online. Dari informasi yang diperoleh mencapai sekitar 700-an pembeli. "Surat peringatan itu, berlaku selama seminggu. Jadi selanjutnya kami melakukan pemantauan. Kalau ada pelanggaran lagi, bisa ke surat teguran. Namun kali ini masih surat pernyataan dulu. Mengingat, dari informasi manajemen McD, promo ini berlangsung sebulan," lanjut Anton. Selain satpol PP, aparat penegak hukum (APH) lain yang juga hadir dari TNI melalui babinsa, anggota Polsek Blimbing serta dinas kesehatan. Tiba di lokasi, para aparat dari penegak hukum langsung memberikan imbauan dan arahan agar para konsumen menjaga jarak. "Kami sudah meminta manajemen, untuk mulai besok diatur dan dibatasi. Sehingga tidak melebihi kapasitas. Kami juga mengimbau, agar tidak sampai berdesakan. Mengingat, pandemi Covid-19 belum berlalu," pungkasnya. Sementara itu, pihak manajemen melalui manajer McD di Jalan R Tumenggung Suryo, Barkah enggan memberikan tanggapan saat ditemui. "Saya tidak punya wewenang untuk itu (tanggapan). Silakan langsung ke website-nya saja," katanya. (edr/fer)
Satpol PP Berikan SP Resto Cepat Saji yang Melanggar Prokes
Rabu 09-06-2021,20:01 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Kamis 07-11-2024,18:38 WIB
Diduga Cemburu, Buser Polres Probolinggo Aniaya Warga
Kamis 07-11-2024,23:38 WIB
Sidang Dugaan Penggelapan Uang CV MMA Rp 12 Miliar, JPU Hadirkan Tiga Saksi Ahli
Terkini
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Jumat 08-11-2024,12:50 WIB
Kolaborasi Inspiratif Finalis Pangeran Putri Lingkungan Hidup 2024 dan SDN Tandes Kidul 1 Dorong Inovasi
Jumat 08-11-2024,12:46 WIB
Polsek Sawahan Gelar Jumat Curhat, Warga Banyu Urip Sampaikan Aspirasi
Jumat 08-11-2024,12:43 WIB
Kapolsek Asemrowo Jalin Silaturahmi Tokoh Masyarakat, Sinergisi untuk Keamanan dan Kondusifitas Wilayah
Jumat 08-11-2024,12:39 WIB