Tulungagung, memorandum.co.id - Polsek Sumbergempol berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis pil dobel L dengan menangkap satu tersangka. Polisi terus mengembangkan kasus tersebut, guna mengungkap jaringan lainnya. Kapolsek Sumbergempol AKP I Nengah Suteja melalui Paur Subbag Iptu Nenny Sasongko menyampaikan, tersangka dalam kasus ini bernama Boby Bintang Renandhi (19), asal Kelurahan Kenayan Kota, Tulungagung. "Yang bersangkutan ditangkap petugas ketika di jalan umum pinggir sungai masuk Desa Tawangsari, Kecamatan Kedungwaru," terangnya, Selasa (8/6/2021). Nenny menjelaskan, ketika ditangkap tersangka tidak dapat mengelak. Apalagi saat digeledah, terbukti juga membawa pil dobel L. "Untuk barang buktinya ada 99 butir pil dobel L, satu unit HP, dan satu unit motor," ujarnya. (mad/fer)
Terlibat Jaringan Narkoba, Pemuda Kenayan Ditangkap Polisi
Selasa 08-06-2021,19:59 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,14:32 WIB
Markas M1R di Surabaya Digeledah Jelang Aksi Damai PSHT, Polisi Temukan Sajam
Kamis 30-07-2026,07:56 WIB
Buntut Pembacokan Valet Ambyar, 10 Ribu Massa PSHT Siap Geruduk Markas DC dan Polrestabes Surabaya
Kamis 30-07-2026,06:34 WIB
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pengelolaan Sampah dan Penguatan Ekonomi Jadi Prioritas Pemkot Madiun
Kamis 30-07-2026,12:27 WIB
Polresta Sidoarjo Launching Gebyar Pelayanan SIM Keliling 24 Jam selama 17 Hari
Kamis 30-07-2026,07:21 WIB
Selama Pelaksanaan Muktamar ke-35 NU, Santri PP Bahrul Ulum Jombang Belajar Daring
Terkini
Kamis 30-07-2026,21:28 WIB
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Wonoayu Gembleng Calon Paskibra Lumajang 2026
Kamis 30-07-2026,21:25 WIB
Marselino, Ragnar, dan Justin Absen Bela Timnas Indonesia Hadapi Timor Leste
Kamis 30-07-2026,21:21 WIB
Oegroseno Bantah Terima Uang dalam Proses Hibah dan Pengadaan Tanah Polri
Kamis 30-07-2026,21:17 WIB
Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Dalam Genggaman, Tavares Fokus Recovery
Kamis 30-07-2026,21:12 WIB