Sidoarjo, Memorandum.co.id - Berakhir sudah pelarian enam tersangka pengeroyokan anggota TNI AL di Bungurasih Waru, Sidoarjo. Mereka berhasil diringkus oleh Sat Reskrim Polresta Sidoarjo bersama Den Intel Pasmar 2 di berbagai tempat. Tersangka yang pertama ditangkap yaitu UNH (21) di sekitaran Bungurasih. Setelah melakukan pengembangan terhadap UNH, akhirnya menyusul penangkapan MRTR (22) ditangkap di Terminal Bungurasih, FCP (23) ditangkap di sekitar Terminal Bungurasih, dan YMK (23) ditangkap di tempat kerjanya daerah Deltasari Sidoarjo. Sedangkan dua tersangka, yakni NMDP (21) ditangkap di Jombang, dan RA (18) ditangkap di Blega, Bangkalan. Keberhasilan penangkapan enam tersangka yang sempat melarikan diri pascapengeroyokan ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji pada Press Release di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (8/6). “Semua tersangka ditangkap oleh tim gabungan Polisi dan TNI. Ada dua tersangka yang berada di luar wilayah Sidoarjo yaitu inisial D yang ditangkap di Jombang dan inisial U ditangkap di Madura," ujar Pamen Polri yang dalam waktu dekat bakal menjabat Dirlantas Polda Bengkulu ini. Sebelumnya, pascakejadian, Polisi dan Intel TNI telah menangkap empat tersangka lainnya, kemudian berlanjut penangkapan enam tersangka lainnya. Sehingga seluruh pelaku pengeroyokan terhadap salah satu anggota TNI di Bungurasih telah ditangkap. Kesepuluh tersangka kini menjalani proses hukum. Dalam perkara ini, tersangka terancam pasal 170 ayat (1) ke 2 KUHP dan atau pasal 351 ayat (2) KUHP Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.(is/jok)
10 Preman Bungurasih Pengeroyok TNI Digulung
Selasa 08-06-2021,15:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Terkini
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB