Sidoarjo, Memorandum.co.id - Korbinmas Baharkam Polri, Kombes Pol Nanang Purnomo melakukan supervisi dan asistensi Polisi khusus pemasyarakatan ke Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Selasa (8/6/2021). Supervisi dan asistensi tentang Polisi khusus pemasyarakatan ini guna meningkatkan kemampuan secara teknis maupun non teknis bagi petugas Polisi khusus pemasyarakatan yang ada di lapas. “Kami ingin mengetahui perkembangan aspek teknis maupun non teknis, Polisi khusus pemasyarakatan di Lapas Klas I Surabaya di Porong. Sehingga kami dapat menentukan langkah terbaik ke depannya,” ujar Kombes Pol. Nanang Purnomo. Supervisi ke Lapas Klas I Surabaya Ini, rombongan Korbinmas juga mengecek lapas teroris, narkoba dan kriminal. “Sel bagi napi teroris keberadaannya harus dipisah dari narkoba dan kriminal, agar tidak mempengaruhi pola fikir napi lainnya,” imbuhnya. Selain itu, aspek keamanan dan pelayanan di lapas tersebut juga menjadi bahan supervisi dan asistensi Korbinmas. Diharapkan terus ada perbaikan mengenai pola pengamanan, pendidikan dan pelatihan yang diberikan kepada para napi. Karenanya, wawasan dan kinerja dari Polisi khusus pemasyarakatan terus di kembangkan. Semua pimpinan terkait, baik dari Polri maupun Kalapas juga harus mengetahui segala perkembangan di dalam Lapas. Hadir menyambut kunjungan kerja dari Korbinmas Polri, Kalapas Klas I Gun-gun Gunawan, Kasat Binmas Polresta Sidoarjo Kompol Ria Anggraeni, Kapolsek Porong Kompol Rochsulullah dan anggota Polsek Porong.(is/jok)
Korbinmas Polri Supervisi ke Lapas Klas I Surabaya
Selasa 08-06-2021,15:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Rabu 14-01-2026,14:10 WIB
MUI Jatim Soroti Nikah Siri dengan Istri atau Suami Orang di Era KUHP Baru
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Terkini
Kamis 15-01-2026,12:40 WIB
Skandal Sabu Libatkan Oknum Polisi, Empat Anggota Polres Madiun Kota Diperiksa
Kamis 15-01-2026,11:44 WIB
Polsek Simokerto Bersama 3 Pilar Gelar Kerja Bakti di Jalan Gembong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB