Surabaya, memorandum.co.id - Rio Adriansyah Novebrianto didakwa melakukan penganiayaan terhadap korban yang juga merupakan pacarnya, Umy Muntafiah. Masalahnya sepele, cuma gara-gara pesan WhatsApp (WA) di HP terdakwa. Parahnya lagi terdakwa mengancam menggunakan sangkur untuk menakuti korban. Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Neldy disebutkan korban awalnya mendatangi terdakwa di tempat kosnya. Saat saling mengobrol, dari HP terdakwa yang berada diatas meja masuk pesan WA. "Selanjutnya HP tersebut langsung diambil oleh korban, sebab korban melihat pesan masuk dari Melan. Namun belum sempat membaca isi pesannya, HP terdakwa langsung dirampas oleh terdakwa sendiri," kata Neldy saat membacakan surat dakwaannya di PN Surabaya, Senin (7/6/2021). Kemudian, kata Neldy, korban yang masih penasaran dengan pesan WA di HP milik terdakwa selanjutnya mengambil HP terdakwa. Namun, saat membuka pesan WA itu ternyata pesan tersebut telah dihapus oleh terdakwa. "Korban kemudian mencari nomor kontak Melan. Saat korban berusaha menghubungi, terdakwa berusaha mengambil HP miliknya sehingga terjadi saling tarik menarik dan terdakwa berhasil mengambil HP miliknya maupun HP milik korban," ucap JPU. Lebih lanjut, terdakwa sempat merusak HP korban dengan menggunakan pisau sangkur. Korban kemudian berusaha merebut HP-nya. Mengetahui itu, terdakwa langsung memegang lengan tangan kanan dan jari tangan kanan korban yang mengakibatkan jari telunjuk kanan korban mengalami patah tulang. "Tak cukup sampai di situ, selanjutnya terdakwa menodongkan sangkur dan mengancam saksi dengan mengatakan akan membunuh korban jika perbuatan tersebut dilaporkan kepada orang lain," imbuhnya. Bahwa akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami sakit dan nyeri pada jari telunjuk kanan sehingga membuat pekerjaannya sebagai sekuriti menjadi terhalang. "Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (2) KUHP," ujar JPU. Atas dakwaan JPU, terdakwa langsung membenarkan."Benar Pak Hakim," jawab terdakwa saat ditanya ketua majelis hakim Patra Bargawa. (mg-5/fer)
Gegara Pesan WA, Ancam Pacar Pakai Sangkur
Senin 07-06-2021,22:01 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,21:22 WIB
Imigrasi Kediri Tetapkan Desa Binaan di Pare untuk Cegah TPPO hingga Akar
Jumat 24-04-2026,09:40 WIB
Paska Jebloskan Ketua Dewan, Kejari Buru Bukti Baru Kasus Korupsi Pokir DPRD Magetan.
Jumat 24-04-2026,09:31 WIB
Pemkab Bangkalan Raih Prestasi, Batik Ghentongan Tanjung Bumi Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Jumat 24-04-2026,13:30 WIB
Atribut Dikembalikan, Hati Masih Merah: Eks PAC PDIP Tulungagung Kecewa tapi Tetap Taat
Jumat 24-04-2026,09:49 WIB
Cari Perlindungan Hukum, Korban Penyerangan Gangster di Bangsalsari Lapor ke Polisi
Terkini
Sabtu 25-04-2026,07:58 WIB
Bukan Motif Asmara, Ini Fakta Baru Pelecehan di Balik Tragedi Berdarah Sencaki
Sabtu 25-04-2026,07:34 WIB
Pijat Plus-Plus Surabaya Gunakan Live Sosmed untuk Pemasaran, Pakar: Promosi yang Menghasilkan Uang
Sabtu 25-04-2026,07:16 WIB
Polres Kediri Gelar Safari Anti Narkoba, Ingatkan Ratusan Pelajar Pilih Pergaulan Sehat
Sabtu 25-04-2026,06:36 WIB
Guardiola Main Aman, Rodri Dipastikan Absen di Semifinal FA Cup
Sabtu 25-04-2026,06:25 WIB