Polres Kediri Amankan 2 Pengedar Pil LL

Senin 07-06-2021,17:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Kediri, memorandum.co.id -  Polres Kediri mengamankan dua pengedar pil dobel L. Mereka adalah Ahmad Arianto (24) buruh tani asal Desa Tegalan,  dan Edi Suyanto kuli batu asal Desa Sumberejo. Keduanya dari  Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasatreskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Kediri. "Kemudian kam menyelidiki. Hasilnya kami amankan dua orang di rumah kontrakan  Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri," ujarnya, Senin  (7/6/2021). Pihaknya  menyita 136 pil dobel L, HP,. Saat ini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolres Kediri."Tersangka kita kenakan dengan undang-undang RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal mencapai 15 tahun penjara" tuturnya. (mis)

Tags :
Kategori :

Terkait