Kediri, memorandum.co.id - Polres Kediri mengamankan dua pengedar pil dobel L. Mereka adalah Ahmad Arianto (24) buruh tani asal Desa Tegalan, dan Edi Suyanto kuli batu asal Desa Sumberejo. Keduanya dari Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasatreskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Kediri. "Kemudian kam menyelidiki. Hasilnya kami amankan dua orang di rumah kontrakan Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri," ujarnya, Senin (7/6/2021). Pihaknya menyita 136 pil dobel L, HP,. Saat ini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolres Kediri."Tersangka kita kenakan dengan undang-undang RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal mencapai 15 tahun penjara" tuturnya. (mis)
Polres Kediri Amankan 2 Pengedar Pil LL
Senin 07-06-2021,17:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Minggu 05-04-2026,22:06 WIB
Bangkit Dari Keterbatasan, Usaha Kue Tantiningsih di Semarang Topang Ekonomi Keluarga
Terkini
Senin 06-04-2026,21:43 WIB
Prabowo Dorong Kampus Riset Perumahan untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
Senin 06-04-2026,21:40 WIB
Pemerintah Turunkan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Jadi 0 Persen
Senin 06-04-2026,21:35 WIB
Harga Avtur Naik, Pemerintah Jaga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau
Senin 06-04-2026,20:56 WIB
Warga Surabaya Soroti Maraknya Catcalling, Minta Pelaku Ditindak Tegas
Senin 06-04-2026,20:52 WIB