Sumenep Memorandum.co.id - Tekan penyebaran Covid 19 di wilayah hukumnya, Polsek Saronggi jajaran Polres Sumenep terus mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) melalui operasi yustisi di sejumlah daerah Kecamatan Saronggi.
Secara konsisten personil Polsek terus menggelar operasi yustisi dengan sasaran pengguna jalan R2 maupun R4, tempat aktivitas keramaian hingga kepumukiman penduduk melakukan imbauan.
Melalui yustisi masyarakat terus didingatkan pentingnya selalu menerapkan prokes memakai masker saat beraktifitas di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Operasi yustisi ini gencar dilaksanakan sebagai upaya kami melakukan pencegahan dan menyadarkan masyarakat," ujar Kapolsek Saronggi, Iptu Wahyudi Kusdarmawan, Senin (7/6/2021).
Para pelanggar yang tidak memakai masker mendapatkan sanjsi teguran tertulis, pembinaan dan tindakan disiplin untuk memberikan efek jera agar selalu memakai masker pada saat keluar rumah ataupun saat berkumpul.
Selain itu, operasi yustisi konsisten dilaksanakan bertujuan mendisiplinkan masyarakat menerapkan prokes dengan secara humanis, persuasif, tidak arogan dan penuh ketegasan, untuk memupuk kesadaran masyarakat.(uri/ziz)