SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Tambaksari meringkus dua pria yang usai membeli narkoba jenis sabu yang melintas di kawasan Pogot. Mereka yakni Iwan Syahroni (30), warga Jalan Donorejo IV, dan Slamet Handoko (33), warga Jalan Setro Baru Utara IX. Dari tangan tersangka disita satu poket berisi sabu 0,28 gram yang kini dijadikan sebagai barang bukti. Kedua tersangka mengaku, baru saja membeli barang haram tersebut. "Sebelum berhasil meringkus, sempat terjadi kehar-kejaran antara anggota kami dan dua tersangka," kata Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan. Selanjutnya, kedua pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cat itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ke Mapolsek Tambaksari. Sementara itu, guna pengembangan ke jaringan atas, petugas kini meminta keterangan terhadap dua tersangka. "Mereka mengaku mendapat barang tersebut di kawasan Surabaya Utara," pungkas Didik.(fdn/tyo)
Dua Tukang Cat Gagal Isap Sabu
Rabu 17-07-2019,15:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
Jatim Dominasi Kontingen Indonesia di WorldSkills 2026, Tujuh Talenta Siap Bersaing di Shanghai
Minggu 05-07-2026,12:13 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Pembunuh Gadis di Randuagung, Pelaku Ternyata Sang Pacar
Minggu 05-07-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Ingin Jember Naik Kelas, Tol dan Flyover Jadi Target
Minggu 05-07-2026,10:02 WIB
MUI Pusat Anugerahkan Penghargaan pada Ketum GMPK atas Komitmen Bantuan Hukum Probono bagi Masyarakat Miskin
Minggu 05-07-2026,14:14 WIB
Belasan Saksi Diperiksa, Kejari Surabaya Dalami Kasus Penyimpangan Proyek Jargas PT PGN
Terkini
Senin 06-07-2026,08:10 WIB
Konser Denny Caknan di Surabaya Berakhir Ricuh, Fasilitas Venue Alami Kerusakan Parah
Senin 06-07-2026,07:19 WIB
Ditinggal ke Rumah Anak, Rumah Lansia di Situbondo Hangus Terbakar
Senin 06-07-2026,06:24 WIB
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Kebutuhan Mendadak, Diskon hingga 50%
Senin 06-07-2026,06:01 WIB
Dua Dapur MBG di Madiun Belum Daftarkan Relawan ke BPJS Ketenagakerjaan
Minggu 05-07-2026,20:27 WIB