SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Tambaksari meringkus dua pria yang usai membeli narkoba jenis sabu yang melintas di kawasan Pogot. Mereka yakni Iwan Syahroni (30), warga Jalan Donorejo IV, dan Slamet Handoko (33), warga Jalan Setro Baru Utara IX. Dari tangan tersangka disita satu poket berisi sabu 0,28 gram yang kini dijadikan sebagai barang bukti. Kedua tersangka mengaku, baru saja membeli barang haram tersebut. "Sebelum berhasil meringkus, sempat terjadi kehar-kejaran antara anggota kami dan dua tersangka," kata Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan. Selanjutnya, kedua pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cat itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ke Mapolsek Tambaksari. Sementara itu, guna pengembangan ke jaringan atas, petugas kini meminta keterangan terhadap dua tersangka. "Mereka mengaku mendapat barang tersebut di kawasan Surabaya Utara," pungkas Didik.(fdn/tyo)
Dua Tukang Cat Gagal Isap Sabu
Rabu 17-07-2019,15:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,21:59 WIB
Bupati Rijanto Buka Blitaria Expo 2026, Pameran Produk Unggulan dan Layanan Inovatif di Blitar
Jumat 07-08-2026,11:10 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (1): 11 Saksi Dihadirkan, Pemilik Butik Ulfa Akui Amel Pernah Dapat Proyek
Jumat 07-08-2026,06:01 WIB
7 HP Rp1 Jutaan Terbaik 2026, Spek Gahar hingga Baterai 7.000 mAh
Jumat 07-08-2026,06:17 WIB
Merasa Disudutkan, Ketua KONI Kota Blitar Samanhudi Anwar Laporkan Akun Medsos ke Polisi
Jumat 07-08-2026,13:58 WIB
Mengenal Ulfa Mumtaza, Pengusaha Muslimah Madiun hingga Ketua APPMI Jatim yang Bersaksi di Sidang Maidi
Terkini
Jumat 07-08-2026,20:36 WIB
Sempat Hilang Sehari, Kakek di Situbondo Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon
Jumat 07-08-2026,19:57 WIB
Imigrasi Kediri Peringati HUT RI dengan Donor Darah dan Bakti Sosial
Jumat 07-08-2026,19:53 WIB
Silaturahmi ke Gus Kautsar, Kapolres Kediri Kota Pererat Sinergi dengan Ulama
Jumat 07-08-2026,19:49 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Banyakan Dampingi Petani Jabon Pemupukan Jagung
Jumat 07-08-2026,19:46 WIB