Lumajang, memorandum.co.id - Pengapnya ruang tahanan tidak membuat pria berinisial WSH jera. Setelah menghirup udara segar pada 2020, warga Desa Kepuharjo, Lumajang, itu kembali berurusan dengan pihak berwajib. Dia diamankan karena mengedarkan sabu. Pemuda 25 tahun itu disergap saat menunggu pembeli di Jalan Semeru, Sabtu (5/6/2021) sore. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti tiga poket berisi sabu. Jika ditotal, kristal haram itu memiliki berat kurang lebih 1,02 gram. Oleh tersangka, sabu tersebut disimpan dalam dompet emas yang kemudian disembunyikan dalam tas pinggang. "Kami juga amankan HP, motor yang digunakan sebagai sarana serta seperangkat peralatan isap sabu," kata Kasatreskoba AKP Ernowo, Minggu (6/6/2021) petang. Ernowo memaparkan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya praktik jual beli sabu di kawasan Jalan Semeru. Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan yang bersangkutan di pinggir jalan. "Tersangka ini merupakan residivis dalam kasus atau perkara sama, penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada 2016. Dia telah menjalani hukuman berupa kurungan selama empat tahun di LP Kelas II B Lumajang," pungkas dia. (ani/fer)
Tunggu Pelanggan, Residivis Sabu Diringkus
Minggu 06-06-2021,20:13 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-01-2026,21:11 WIB
Dua Kartu Merah Warnai Derbi Suramadu, Gol Bruno Moreira Antar Persebaya Kalahkan Madura United
Sabtu 03-01-2026,19:29 WIB
Awal Tahun 2026, Warga Situbondo Dihantui Bencana Tanah Longsor
Sabtu 03-01-2026,20:15 WIB
Persebaya Sulit Mencetak Gol meski Menguasai Permainan Lawan Madura United
Sabtu 03-01-2026,18:40 WIB
Starting Lineup Madura United vs Persebaya Surabaya di Derbi Suramadu
Sabtu 03-01-2026,18:53 WIB
Refleksi Akhir Tahun, UMM Mantapkan Diri sebagai Kampus Islami
Terkini
Minggu 04-01-2026,18:05 WIB
Remaja 15 Tahun Dihajar Massa Usai Curi Motor di Kapas Madya Baru Surabaya
Minggu 04-01-2026,17:56 WIB
Aksi Heroik Ditpolairud Polda Jatim Evakuasi Bocah Terjebak Lumpur Pantai Kenjeran
Minggu 04-01-2026,17:43 WIB
Polda Jatim Tetapkan Empat Tersangka Kasus Perusakan Rumah Elina, Berharap Harta yang Hilang Bisa Kembali
Minggu 04-01-2026,17:38 WIB
Uston Nawawi Ungkap Keinginan Jadi Pelatih Kepala di Masa Depan
Minggu 04-01-2026,17:32 WIB