Partai Gerinda Panik

Rabu 17-07-2019,09:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Mendengar kader Partai Gerindra Darmawan ditetapkan tersangka dan ditahan Kejari Tanjung Perak, Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya BF Sutadi merasa prihatin. "Mendengar Pak Aden (Darmawan, red) ditahan saya merasa shock dan prihatin," tegas Sutadi ketika dikonfirmasi Memorandum, Selasa (17/7) petang. Menurut Sutadi, proses pemeriksaan Darmawan ini cukup panjang dan sekarang sudah masuk ranah hukum. Karena itu, Partai Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. "Kita tak bisa intervensi. Karena sudah masak ranah hukum, kita tunggu saja prosesnya di pengadilan. Apakah yang bersangkutan bisa membuktikan tidak bersalah," ungkap Sutadi yang juga mantan Asisten I Sekkota Surabaya ini. Apakah Partai Gerindra akan memberikan pendampingan hukum terhadap Aden, Sutadi menegaskan, partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Aden. Sebab apa yang dilakukan itu merupakan kesalahan yang bersangkutan sendiri. Menurut Sutadi, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah menegaskan, jangan sampai ada kader dari Partai Gerindra, terutama yang duduk di legislatif (DPR), terlibat kasus korupsi. Karena itu, Partai Gerindra akan menggunakan mekanisme partai. "Ya, kita tunggu saja proses hukumnya sampai ada keputusan inkracht. Apalagi masa jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya tinggal dua bulan lagi," ungkap dia. Bagaimana posisi Aden sebagai Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, Sutadi menegaskan, jika posisi Aden akan dievaluasi. "Masalah Pak Aden ini sudah saya laporkan kepada Pak Supriyanto (Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, red). Sekali lagi, kita tunggu proses di pengadilan. Sebab ini masih praduga tak bersalah," ujar Sutadi Sementara, Sekretaris DPC Partai Gerindra Surabaya AH Thony juga mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Aden. Menurut dia, kasus yang dialami Aden adalah cerminan bagi anggota DPRD Kota Surabaya untuk lebih berhati-hati. Pengurus partai, menurut dia, sebelumnya sudah menanyakan kepada Aden apakah perlu pendampingan hukum atau tidak. "Pak Aden menyatakan bahwa kasus ini tidak ada masalah, karena tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan," ungkap dia. Kalau pada perkembangan akhirnya Aden ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sekarang ditahan, pihaknya akan berkoordinasi ulang dengan yang bersangkutan. “Kami akan menanyakan kesiapan Pak Aden dalam menghadapi kasus ini, apa sudah ada kuasa hukumnya atau belum. Kalau memang belum , partai akan memberikan advokasi," tandas dia. Apa bantuan hukum dari partai tetap diberikan kepada kader partai yang tersangkut kasus korupsi seperti jasmas, Thony mengatakan, pihaknya melihat bantuan hukum yang berbeda. "Partai dalam konteks ini bersikap proporsional bahwa partai menyejahterakan anggotanya. Tak ada masalah meski itu kasus korupsi. Kami mendudukkan hukum pada relnya. Itu semua akan diuji dalam forum peradilan. Kalau kader kami bersalah, ya kami hormati ketetapan hukum," tandas dia. Beberapa anggota DPRD Kota Surabaya seperti Syaifuddin Zuhri (PDI-P), M Machmud (Partai Demokrat), Masduki Toha (PKB), tak bisa berkomentar banyak terhadap kasus yang menjerat dua legislator, Sugito dan Darmawan. Mereka hanya ikut prihatin. "Ya, kasihan," tandas Syaifuddin Zuhri. (be/nov)  

Tags :
Kategori :

Terkait