Lamongan, memorandum.co.id - Keputusan Kemenag RI yang menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H/2021 M segera ditindak lanjuti Kemenag Cabang Lamongan. Kasi Haji dan Umrah Kemenag Lamongan Banjir Sidomulyo mengatakan, pihaknya sudah memberikan keterangan dan pengertian terkait pembatalan haji kepada jemab calon haji (JCH) Lamongan. "Sudah kami sosialisaikan kepada para CJH di Lamongan jika pemberangkatan haji pada tahun ini dibatalkan Kemenag Pusat. Mengingat keselamatan umat itu lebih penting," kata Banjir, Jum'at (4/6) Tidak hanya itu, Banjir juga mengatakan, jauh hari sebelum terbitnya keputusan pembatalan haji ini, pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut dengan memberikan pengertian kepada CJH jika seandainya pemberangkaatan haji dibatalkan melalui pelatihan-pelatihan haji yang dilakukan pihak Kemenag. "Ini juga sudah saya sampaikan kepada para kiai dan manasik untuk memberikan pengertian kepada para CJH, dan alhamdullilah semua JCH bisa mengerti dan menerima," lanjutnya. Banjir menjelaskan, total dari seluruh jemaah haji di Lamongan yang seharusnya berangkat pada tahun ini yakni sekitar 1.646 jemaah haji, tetapi ada yang meninggal sebanyak 32 orang. Dari yang meninggal ini, masih Banjir, hak hajinya diberikan kepada ahli waris, bisa suami atau istri, adik, kakak maupun anak dari jamaah yang meninggal. "Totalnya itu mas, dan insya allah Lamongan kondusif terkait pembatalan haji. Karena apa, sebelumnya sudah kita antisipasi," pungkasnya. (tri/har)
Pembatalan Haji Tahun Ini, JCH Lamongan Bisa Menerima
Jumat 04-06-2021,17:59 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,13:16 WIB
Baru Kali Ini Penawaran Tender MPP Kota Madiun Turun 20 Persen, PBJ: Belum Pernah Sebelumnya
Senin 10-08-2026,09:23 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Rencana Take Over LKK ke BPR: Jangan Sampai ''Pindah Borok''
Senin 10-08-2026,09:15 WIB
Bagus Panuntun Moratorium LKK, Pemkot Madiun Siapkan Skema Baru Lewat BPR
Senin 10-08-2026,12:42 WIB
Runner-up Raka Raki Jatim 2026 Diduga Minta Pacar Aborsi, Polisi Imbau Korban Segera Laporan
Senin 10-08-2026,10:49 WIB
Viral Dugaan Paksa Pacar Aborsi ke Singapura, Begini Sikap Ikatan Raka Raki Jatim
Terkini
Selasa 11-08-2026,07:52 WIB
Satu Keluarga Laporkan Anggota Hilang, Polairud Polda Jatim Selidiki Kasus KMP Mutiara Sentosa II
Selasa 11-08-2026,07:46 WIB
Kapolsek Jabon Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat di Ruwat Desa Keboguyang
Selasa 11-08-2026,07:22 WIB
Mengenal Mia Chersa, Penyanyi Dangdut Asal Malang yang Mampu Pikat Panggung Nasional
Selasa 11-08-2026,06:50 WIB
Polres Bojonegoro Sabet Penghargaan Kemenkeu, Terbaik Pengelolaan DIPA di KPPN
Selasa 11-08-2026,06:26 WIB