BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Gelar Sosialisasi Program Sektor Jasa Konstruksi ke OPD

Jumat 04-06-2021,17:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Bojonegoro, memorandum.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro kembali sosialisasikan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ke pekerja sektor jasa konstruksi (Jakon). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro, Dolik Yulianto, Kepala Bidang Kepesertaan Setyoningsih, 10 OPD Kabupaten Bojonegoro dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Welly Fitrama yang hadir sebagai narasumber pada acara ini. Dolik Yulianto mengatakan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai penyelenggara perlindungan ketenagakerjaan dalam sektor jasa konstruksi yang mempunyai kewajiban koordinasi dan sosialisasi bersama stakeholder terkait program tersebut. "Seperti OPD yang mempunyai pekerjaan konstruksi. Menurut aturan perundang- undangan seluruh pelaku usaha jasa konstruksi wajib untuk menjadi peserta," terang Dolik Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2021 merupakan sebagai pedoman dalam melaksanakan optimalisasi perlindungan sosial ketenagakerjaan di lingkungan OPD terkait jasa konstruksi. Dolik menjelaskan ada 4 program kemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian(JKM) , Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang baru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). "Melalui program perlidungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah memberikan perlindungan untuk menjamin kesejahteraan para pekerja," terangnya. Narasumber pada acara tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Welly Fitrama memberikan apresiasi kepada peserta yang hadir. “Bahwasanya OPD terkait Jakon sudah paham akan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, namun yang perlu diperhatikan adalah perlindungan bukan hanya pelaku usaha atau pemberi kerja tetapi juga tenaga kerja di proyek jasa konstruksi," bebernya. Welly menjelaskan, dengan adanya Inpres No 2 tahun 2021 sebagai senjata untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan yang berhubungan dengan OPD. Aturannya sedang kita rancangan dengan DPRD Kab Bojonegoro Komisi C terkait Pekerjaan Konstruksi di Bojonegoro baik perusahaan dari luar atau dari dalam apakah sudah menggunakan tenaga kerja dari masyarakat bojonegoro dan apakah sudah terlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepala Bidang Kepesertaan Setyoningsih mengatakan, pada tahun 2020 ada 3.121 paket proyek yg telah didaftarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro dengan nilai kontrak mencapai 1,4 Triliun. Pada bulan Januari 2021 s/d Mei 2021 ini sudah terdaftar 226 paket proyek jasa konstruksi.  "Harapannya seluruh pemberi kerja jasa konstruksi mentaati aturan untuk mendaftarkan pekerjaan sebelum menjalankan proyek jangan proyek sudah dimulai atau sudah selesai baru didaftarkan, kita tidak menanggung resiko jika terjadi kecelakaan kerja di lapangan," ujar Setyoningsih Dolik berharap, acara sosialisasi ini dapat mengingatkan kepada OPD terkait jasa konstruksi terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para pemenang proyek tenaga kerjanya,  agar segera mendaftarkan proyek jasa konstruksi di BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro," tutup Dolik. (top/har)

Tags :
Kategori :

Terkait