Koordinir 80 Proposal, Dapat Komisi Cash

Rabu 17-07-2019,09:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Kasus korupsi dana hibah jasmas 2016 kembali menjebloskan anggota DPRD Kota Surabaya ke tahanan, Selasa (16/7). Kali ini giliran Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Darmawan atau akrab disapa Aden. Politisi dari Partai Gerindra ini dieksekusi ke Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim, setelah menjalani pemeriksaan 6 jam penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Penetapan tersangka ini setelah tim penyidik yang dikomandani Kasi Pidsus Dimaz Atmadi menjebloskan Sugito pada Kamis (27/6) atau 20 hari setelah legislator Partai Hanura ini ditahan. Bisa jadi status tersangka dan ditahannya kedua anggota dewan tersebut membuat empat rekannya seperti Ratih Renowati (Partai Demokrat), Binti Rochmah (Partai Golkar), Syaiful Aidy (PAN), dan Dini Rijanti (Partai Demokrat) ketar-ketir. Sebab, Kajari Tanjung Perak Rachmat Supriady berkomitmen akan menuntaskan perkara terkait dana jasmas 2016 Pemkot Surabaya ini. “Sesuai dengan komitmen kami yang akan menuntaskan penyidikan, hari ini (kemarin, red) kami menahan D yang jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya atas perkara korupsi dana jasmas tahun 2016,” ujar Rachmat Supriady, kemarin. Lanjut mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, bahwa setelah memeriksa saudara D, ditemukan dua atau lebih alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dengan terdakwa yang saat ini dalam taraf penuntutan yaitu Agus Setiawan Jong. “Yang bersangkutan sama dengan tersangka yang kita tetapkan sebelumnya saudara Sugito. Di mana bersangkutan mengkoordinir proposal RT jumlahnya sekitar 80 proposal,” tegasnya. Tambah Rachmat Supriady, yang bersangkutan memperoleh komisi dari Agus Setiawan Jong. “Untuk nilainya kita lihat di persidangan, berapa yang diperoleh,” beber Rachmat Supriady. Disinggung keterlibatan anggota dewan lainnya, Rachmat Supriady menegaskan bahwa itu tidak menutup kemungkinan akan ditindaklanjuti. “Tadi sudah kami sampaikan itu komitmen kami akan menyelesaikannya sampai tuntas. Siapa-siapa yang terlibat akan kita tindaklanjuti,” imbuh Rachmat. Terkait panggilan anggota dewan, orang nomor satu di Kejari Tanjung Perak ini menegaskan semua sesuai rencana dan dilakukan secara bertahap. “Terencana sesuai dengan bagaimana perkembangannya. Kami keterbatasan personel. Minggu depan kalau diperoleh alat bukti lagi dari keterangan D, maka kita tindaklanjuti lagi pemanggilan,” tegas Rachmat Supriady. Disoal soal komisi yang diberikan kepada tersangka, Rachmat Supriady menjelaskan bahwa itu dilakukan dengan pembayaran tunai (cash). “Sementara cash, yang lain ada yang melalui transfer dan cash. Sudah terdeteksi dan tim penyidik sudah mempunyai alat buktinya,” pungkas Rachmat Supriady. Sementara saat dibawa ke mobil tahanan, Darmawan yang mengenakan rompi merah muda dengan tangan diborgol serta bertopi itu, hanya sedikit menjawab pertanyaan dari wartawan. “Sambil menunggu proses lebih lanjut. Ya proses peradilan lebih lanjut,” singkat Darmawan. (fer/nov)  

Tags :
Kategori :

Terkait