SURABAYA - Setelah diperiksa 6 jam oleh penyidik pidana khusus Kejari Tanjung Perak, Darmawan, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dijebloskan ke Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim, Selasa (16/7) sore. Penetapan tersangka legislator Partai Gerindra ini setelah penyidik menemukan adanya dua atau lebih alat bukti dari tersangka sebelumnya. Mereka yakni Agus Setiawan Jong dan Sugito, Anggota DPRD Surabaya. "Modusnya, D ini menampung sebanyak 80 proposal jasmas dari para ketua RT dan selanjutnya mendapat fee dari Agus Jong,"ujar Kajari Tanjung Perak Rachmat Supriady. Lanjutnya, tersangka akan menghuni Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim selama 20 hari ke depan. "Yang bersangkutan kami tahan di Rutan Kejati Jatim, agar mempermudah proses penyidikan, tidak melarikan diri dan dikhawatirkan mengulangi perbuatanya," lanjut dia. (fer/tyo)
Diperiksa 6 jam, Darmawan Ditahan
Selasa 16-07-2019,19:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,14:05 WIB
Ribuan Warga Kota Blitar Penuhi Kampanye Akbar Bambang-Bayu
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,07:04 WIB
Survei ARCI, Paslon Madiun Unggul Lantaran Kepuasan Kinerja
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,16:17 WIB
Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Ngawi: Amanat Undang-Undang dan Peran Bawaslu
Terkini
Sabtu 23-11-2024,21:48 WIB
Risma Janjikan Solusi Air Bersih dan Murah untuk Warga Sidoarjo
Sabtu 23-11-2024,21:34 WIB
Pilkada Blitar 2024: Beky Herdihansah Janji Sumbangkan Seluruh Gajinya Selama Menjabat ke Anak Yatim Piatu
Sabtu 23-11-2024,21:09 WIB
Tokoh Nasional Hadiri Wisuda UWG Malang, Sampaikan Orasi Ilmiah Inspiratif untuk Bakar Semangat Wisudawan
Sabtu 23-11-2024,21:04 WIB
Arus Balik Dukungan Tak Terbendung, Risma-Gus Hans Diyakini Memimpin Jawa Timur
Sabtu 23-11-2024,21:00 WIB