Malang, memorandum.co.id - Sudi (39), penusuk mantan istri asal Jalan Anjasmoro, Desa Turerejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, terancam pasal penganiayaan dan atau percobaan pembunuhan dengan ancaman 5 tahun penjara. "Namun, jika terbukti pembunuhan, ancaman akan lebih berat dari itu," tertang Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Hendro Tri Wahyono, Kamis (3/6/2021). Sebelumnya, tersangka menusuk mantan istrinya,Titin (43), warga Dusun Ketinden, Desa Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, di rumah istri kedua tersangka di Jalan Tlogo Agung, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (2/6/2021) dengan pisau dapur. Dari kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti pisau yang diduga digunakan untuk menusuk mantan istrinya. Dari pengakuan tersangka, ia merasa emosi saat saat cekcok dengan korban. Pertengkaran itu, dipicu hak atau berebut anak. "Tersangka mengaku tersinggung dengan ucapan korban. Selanjutnya, mengambil pisau dapur. Kemudian langsung ditusukkan di dada korban sebelah kiri. Pisaunya masih menancap, saat korban dibawa ke rumah sakit. Sementara gagangnya terputus," lanjutnya. Tersangka dan korban, sudah bercerai pada Februari 2021. Dan kedatangan korban saat itu, adalah untuk mengambil anaknya. Mengingat, sudah empat hari bersama tersangka dan istri ke dua korban. Usai kejadian, korban dievakuasi warga ke Rumah Sakit Islam Unisma. Namun, karena membutuhkan perawatan lebih lanjut, akhirnya dirujuk ke RSSA Kota Malang. Kondisi korban sempat kritis. Namun saat ini sudah mulai membaik. "Perlu diketahui, peristiwa KDRT juga pernah terjadi pada 2020. Saat itu, keduanya belum bercerai. Ditangani Polres Malang, seteleh itu selesai damai," pungkas Hendro Tri Wahyono. (edr/fer)
Rebutan Asuh Anak, Tusuk Mantan Istri dengan Pisau Dapur
Kamis 03-06-2021,18:44 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-12-2025,21:43 WIB
Polres Madiun Kota Bongkar Jaringan Pengemasan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Dua Lokasi
Sabtu 06-12-2025,22:16 WIB
Warga dan Seekor Sapi Tertimbun Longsor di Nongkojajar Pasuruan
Sabtu 06-12-2025,21:38 WIB
Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Gabungan Belum Menemukan Nelayan Hilang di Situbondo
Sabtu 06-12-2025,20:49 WIB
Warga Minta Pemkab Lumajang Bertindak Tegas atas Dugaan Pelanggaran Kades Barat
Minggu 07-12-2025,07:06 WIB
Perkuat Kedaulatan Negara, Kementerian ATR/BPN Terima 8 Penghargaan KKP atas Sertipikasi Pulau-pulau Kecil
Terkini
Minggu 07-12-2025,18:46 WIB
Predator Gresik Setubuhi Gadis di Bawah Umur saat Belanja di Toko
Minggu 07-12-2025,18:36 WIB
Raisa Aulia Pratistha Putri Raih Juara Utama Duta Muslimah Preneur Surabaya
Minggu 07-12-2025,18:28 WIB
Polres Kediri Sukses Amankan Kejurnas HBA Kelud 2025
Minggu 07-12-2025,17:52 WIB
Pameran Umrah Ramadan Expo 2025 Sukses, Dirut Memorandum: Bukti Nyata Pelayanan Masyarakat
Minggu 07-12-2025,17:20 WIB