Sidoarjo, Memorandum.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo gencar melakukan pemberantasan Narkotika. Kali ini, Setiya Andika Wijaya bin Purwanto (24), seorang karyawan pabrik warga Desa Tawangsari, Kecamatan Taman diringkus petugas saat kedapatan memiliki Sabu seberat 1,62 gram. Plt Kasi Pemberantasan BNNK Sidoarjo, Bripka Samsul Arifin menyampaikan, modus yang dilakukan tersangka ini membeli narkotika jenis sabu-sabu melalui temannya bernama Arifin. Setelah barang yang dibelinya laku, tersangka langsung transfer ke Arifin dengan nilai 950.000 per gramnya. "Sedangkan Arifin ini yang masih DPO," terang Samsul kepada wartawan saat konferensi pers yang digelar di kantor BNN Kabupaten Sidoarjo, Kamis (3/6/2021). Samsul menyebut, tersangka Setiya ini dibekuk petugas pada Jumat (28/5/2021) lalu, sekitar pukul 23.00 Wib di depan pintu keluar perum Puri Indah saat akan menjual barang haramnya. Dari hasil penangkapan tersangka, didapat beberapa barang bukti, antara lain 1 buah bungkus rokok R Mild berisi 1 poket narkotika jenis sabu seberat 1,62 gram, 1 unit handphone Vivo, 1 unit sepeda motor Honda serta timbangan, plastik, pipet kaca dan sedotan. "Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pada Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 6 tahun," terangnya.(bwo/jok)
BNN Sidoarjo Ringkus Karyawan Pabrik Pemilik Sabu 1,62 Gram
Kamis 03-06-2021,15:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,16:12 WIB
Pilkades Serentak 2026, 47 Desa di Kabupaten Kediri Siap Gelar Pemilihan
Kamis 07-05-2026,10:48 WIB
Pamit Cari Kerja ke Surabaya, Pemuda Besowo Kediri Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu
Kamis 07-05-2026,08:12 WIB
Daftar Mobil Bekas Rp100 Jutaan: Irit BBM, Perawatan Mudah, dan Aman di Kantong
Kamis 07-05-2026,11:11 WIB
Fenomena Bunuh Diri di Surabaya Jadi Sorotan, Psikolog Unesa Ingatkan Pentingnya Dukungan Sosial
Kamis 07-05-2026,06:01 WIB
Diskusi Bersama Ketum GMPK: Bicarakan Takzim pada Orang Tua hingga Gerakan Antikorupsi
Terkini
Kamis 07-05-2026,23:56 WIB
Rumah Retak Tanpa Anak (3): Pertemuan Tak Terduga Bikin Dilema
Kamis 07-05-2026,22:58 WIB
Plt Wali Kota Madiun Temukan IPAL SPPG Ngegong Belum Sesuai Standar
Kamis 07-05-2026,22:49 WIB
Kejari Jember Naikkan Dugaan Korupsi Klaim BPJS Kesehatan ke Tahap Penyidikan
Kamis 07-05-2026,22:41 WIB
Babinsa dan Warga Lumajang Bangun Jembatan Perintis Garuda di Kali Asem
Kamis 07-05-2026,22:24 WIB