Untag Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Surabaya

Rabu 02-06-2021,13:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya terus menerapkan kebijakan ‘Merdeka Belajar, Kampus Merdeka’ yang ditetapkan oleh Kemendikbud RI dengan memperluas jalinan kerja sama. Terbaru, Rektor Untag Surabaya, Dr Mulyanto Nugroho melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Tri Dharma dan Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya. Penandatanganan MoU secara luring ini dilakukan di Balai Kota Surabaya pada saat peringatan Hari Jadi Kota Surabaya ke-728, (31/5/2021) Senin lalu. Pelaksanaan MoU ini menjadi salah satu upaya implementasi MBKM di Untag Surabaya. “Untag Surabaya baru kali pertama melakukan MoU dengan Pemkot (Kota Surabaya) secara lembaga. Meski beberapa dosen Untag Surabaya sudah sering bekerja sama. Misalnya saat kegiatan UCLG, siola, cagar budaya dan lainnya,” kata Kepala Bagian Kerjasama dan Urusan Internasional Untag Surabaya, Wiwin Widiasih, Rabu (2/6/2021). Adapun secara parsial yang dilakukan MOU, seperti Pemkot Surabaya yang secara rutin akan menggandeng Pusat Layanan Psikologi Untag Surabaya dalam placement test calon karyawan. Wiwin mengatakan, sebelum sampai pada penandatanganan MoU, Untag Surabaya lebih dulu audiensi ke berbagai dinas Pemkot Surabaya. “Kami menawarkan program magang enam bulan di dinas-dinas terkait. Kegiatan lainnya tentu bernuansa Tri Dharma Perguruan Tinggi, ada pengabdian masyarakat juga,” jelasnya. Wiwin menambahkan, bagi para mahasiswa peserta MBKM, maka nantinya dapat dikonversikan menjadi sks, "nanti prodi akan menyesuaikan dengan mata kuliah dan divalidasi oleh Biro Akademik," ujarnya. Dalam pelaksanaannya, kata Wiwin, setiap fakultas harus melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan dinas terkait. “Untuk magang MBKM, FISIP melalui prodi Administrasi Negara akan mengirimkan mahasiswa ke Departemen Arsip. Untuk mahasiswa Fakultas Hukum bisa ditempatkan di Biro Legal Pemkot," papar dosen prodi Teknik Industri ini. Sementara terkait pengabdian masyarakat, Wiwin menambahkan, kalau di bidang hukum maka Fakultas Hukum akan melakukan sosialisasi produk hukum daerah. "Lalu Fakultas Psikologi bisa melakukan pengabdian di Dinas Sosial serta Dinas Pengendalian Penduduk, atau Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Meskipun FIB sendiri sudah memulainya di Balai Bahasa,” tuturnya. Sebagai Eco Campus, lanjutnya, Untag Surabaya akan mendukung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melalui pemanfaatan teknologi tepat guna. Kemudian prodi Teknik Informatika akan membuat barcode untuk dinas-dinas. Adanya pelaksanaan aktivitas MoU ini menjadi poin penting dalam pemeringkatan program studi dan perguruan tinggi Untag Surabaya. “Indikator Kinerja Utama atau IKU jadi tuntutan perguruan tinggi masa kini. Penilaiannya mencakup jumlah mahasiswa magang dan lulusan yang terserap dunia kerja," ungkap Wiwin. Sehingga, dalam pelaksanaan aktivitas MoU dengan Pemkot Surabaya selama 3 tahun ini, Wiwin berharap daya serap lulusan semakin tinggi. “Kerjasama dengan industri maupun pemerintahan ini harapannya bisa menjadikan gap antara kelulusan dan yang terserap kerja semakin kecil," pungkasnya. (mg3)

Tags :
Kategori :

Terkait