Surabaya, memorandum.co.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya memulai serangkaian tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jenjang SD. PPDB jenjang SD Kota Surabaya dimulai besok Senin (31/5/2021). "Semua pendaftaran secara online, terbuka, dan transparan. Ada tiga jalur yang dibuka besok. Silakan para wali calon peserta didik baru mempersiapkan diri secara baik, terutama pada tiga tahapan jalur zonasi," kata Supomo, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Surabaya, Minggu (31/5/2021). Supomo mengungkapkan, bahwa PPDB jenjang SD dimulai dengan jalur afirmasi mitra warga dan inklusi, pendaftarannya mulai besok 31 Mei sampai 3 Juni 2021 dan verifikasinya akan dilakukan pada hari itu juga. Pengumumannya akan dilaksanakan pada 4 Juni 2021 dan daftar ulangnya pada 4 sampai 5 Juni 2021, tepatnya mulai pukul 01.00 sampai 23.59. "Pendaftaran CPDB jalur Afirmasi Kategori Inklusi harus disertai dengan surat dari psikolog yang menerangkan bahwa CPDB tersebut penyandang disabilitas, sedangkan untuk CPDB dari keluarga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kita sudah kantongi data dari dinas kependudukan," terang Supomo. Sedangkan satu jalur lainnya adalah PPDB SD jalur perpindahan tugas orang tua, pendaftarannya akan dilaksanakan pada besok juga, 31 Mei sampai 2 Juni 2021 dan verifikasinya akan dilakukan pada hari itu juga. Pengumumannya akan dilakukan pada 3 Juni 2021 dan dilanjutkan daftar ulangnya pada 3 sampai 4 Juni 2021. "Pendaftaran CPDB jalur ini dilakukan dengan melampirkan dokumen asli atau fotokopi legalisir surat keputusan pindah tugas atau dokumen lain yang sejenis, KK di mana CPDB tercantum, surat tanda bukti pendataan penduduk nonpermanen, dan akta kelahiran," papar Supomo. Khusus untuk jadwal PPDB SD jalur zonasi terdapat tiga tingkatan pendaftaran, mulai dari zonasi kelurahan, kecamatan, sampai kota. Artinya CPDB sisa dari zonasi kelurahan saja yang dapat melanjutkan pendaftaran pada zonasi kecamatan dan seterusnya. Pendaftaran PPDB jenjang SD jalur Zonasi Kelurahan dilakukan pada 8 sampai 10 Juni 2021 dan verifikasi pada hari itu juga. Pengumumannya pada 11 Juni 2021, sedangkan untuk daftar ulangnya bisa dilakukan pada 11 sampai 12 Juni 2021. Lalu untuk pemenuhan pagu akan lakukan pada 12 Juni 2021 dalam kurun waktu 24 jam dan daftar ulang pemenuhan pagu pada 12 Juni 2021 pada pukul 01.00 sampai 23.59. "CPDB yang telah mendaftar dan belum diterima pada zonasi tingkat kelurahan, maka CPDB dapat mendaftar ke sekolah terdekat sesuai zonasi tingkat kecamatan dengan alamat rumah tempat tinggal atau domisili yang masih memiliki sisa pagu dan akan dilakukan seleksi ulang," ungkap Supomo. Namun untuk tingkatan selanjutnya, Supomo menjelaskan, bahwa CPDB tak perlu lagi lelakukan verifikasi data. Pendaftaran PPDB jenjang SD jalur zonasi kecamatan dilakukan pada 13 Juni 2021. Pengumumannya pada 14 Juni 2021dan untuk daftar ulangnya dilakukan pada hari itu juga. Begitupun selanjutnya, pendaftaran PPDB jenjang SD jalur zonasi kota dilakukan pada 15 Juni 2021. Pengumumannya pada 16 Juni 2021dan untuk daftar ulangnya dilakukan pada hari itu juga. "Apabila setelah pengumuman dan daftar ulang pada zonasi tingkat kecamatan masih terdapat sisa alokasi pagu di sekolah, maka ketentuan zonasi akan dibuka menjadi zonasi tingkat Daerah. CPDB dapat mendaftar ke sekolah terdekat sesuai zonasi tingkat daerah dengan alamat rumah tempat tinggal atau domisili yang masih memiliki sisa pagu dan akan dilakukan seleksi ulang," pungkas Supomo. (mg-1/fer)
PPDB SD Dimulai Besok, Ada Tiga Tingkatan Jalur Zonasi
Minggu 30-05-2021,19:51 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,15:52 WIB
Kasus Persetubuhan Bergulir ke Polisi, Dua Pemuda Mojokerto Dilaporkan Korban
Kamis 04-06-2026,22:07 WIB
Pemuda Manukan Surabaya Tewas Setelah Diduga Dikeroyok Adik Kelas
Kamis 04-06-2026,21:53 WIB
Tabrak Truk Tebu Parkir di Pantura Situbondo, Guru PNS Meninggal Dunia
Kamis 04-06-2026,18:25 WIB
Isu Dosen FISIP Viral, Unair: Bukan Dosen Tetap maupun ASN
Kamis 04-06-2026,15:28 WIB
Tolak Ajak Hubungan Suami Istri, Terdakwa Aniaya Korban hingga Babak Belur
Terkini
Jumat 05-06-2026,14:30 WIB
Cetak Rekor Baru, Album Pure Flow LE SSERAFIM Debut di Peringkat 1 Billboard
Jumat 05-06-2026,14:28 WIB
Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Jumat 05-06-2026,14:25 WIB
Daun Pandan Tak Hanya untuk Pewangi Makanan, Apa Saja Manfaatnya?
Jumat 05-06-2026,14:23 WIB
Ide Bekal Simpel dan Bergizi untuk Anak yang Anti Sayur
Jumat 05-06-2026,14:19 WIB