Polsek Rubaru Perketat Pengawasan Hajatan

Minggu 30-05-2021,14:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Sumenep, memorandum.co.id - Meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Rubaru, Polres Sumenep, perketat pengawasan masyarakat yang akan melaksanakan hajatan atau resepsi pernikahan. Sejumlah pengawasan maupun himbauan mematuhi protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan anggota bhabinkamtibmas, kanit intelkam dan kanit sabhara Polsek Rubaru kepada masyarakat desa binaannya yang berencana melaksanakan hajatan. Tujuannya untuk memastikan setiap masyarakat melaksanakan jahatan menerapkan prokes yang ditetapkan pemerintah setempat.  Salah satunya, para tamu undangan atau jemaah termasuk panitia penyelenggara harus memakai masker. "Menyediakan sarana tempat cuci tangan dan sabun cair serta selalu jaga jarak atau physical distancing," kata Iptu Suparjiyo, kapolsek Rubaru, Minggu (30/5/2021). Dan meminta setiap hajatan yang dilaksanakan tidak mengundang orang banyak. Sebab sampai saat sekarang penularan virus masih terjadi. Maka dari itu sejumlah pengawasan tetap dilakukan. Salah satunya, membuatkan surat pernyataan bermaterai agar mematuhi dan menerapkan prokes jika diketahui melanggar ketentuan tentunya akan proses sesuai peraturan yang berlaku serta akan dilakukan pembubaran. "Ini merupakan salah satu wujud kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat dimasa pandemi wabah Covid-19."ujarnya (uri/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait