Tulungagung, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polres Tulungagung kembali menangkap penyalahguna narkoba. Kali ini tiga tersangka. Mereka ditangkap di TKP berbeda. Pertama adalah Dadang Dwi Handoko (25), warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, ditangkap polisi di wilayah Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru. Selanjutnya yaitu Nanang Arif Sutanto (35), warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang dan Devis Setiawan (29), warga Desa Gempolan, Kecamatan Pakel. Keduanya ditangkap polisi di pinggir jalan raya Desa Jarakan, Kecamatan Gondang. Dikatakan oleh Kasatreskoba Polres Tulungagung, AKP Andri Setya Putra melalui Paur Subbag Humas Iptu Nenny Sasongko, ketiganya tidak bisa mengelak ketika ditangkap. "Karena dari ketiga tersangka ini polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya, Sabtu (29/5). Nenny menjelaskan, dari tersangka Dadang diamankan barang bukti satu pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1.19 gram, sebuah alat bong dan handphone. Sedangkan dari tersangka Nanang dan Davis, polisi menemukan dua poket sabu seberat 0.27 gram dan 0.33 gram, dua buah pipet kaca berisi sisa sabu 1.31 gram, sebuah bong, korek api, handphone, uang tunai dan beberapa barang bukti lainnya. "Ketiganya sudah ditahan di Mapolres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terang Nenny. Akibat perbuatannya itu, ketiga tersangka bakal dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mad)
Tiga Budak Sabu Tulungagung Dijebloskan Bui
Sabtu 29-05-2021,20:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,13:05 WIB
Mutasi 19 Anggota Polda Jatim, Kombespol Rofiq Ripto Himawan Jabat Dirreskrimsus
Rabu 14-10-2026,16:31 WIB
Saksi Bongkar Pengeroyokan HW Superhouse, Jason-Richardy Kian Terpojok
Rabu 14-10-2026,12:23 WIB
Galangan PT PAL Lamongan Disidak, Legalitas Lahan Reklamasi Dipertanyakan
Rabu 14-10-2026,14:01 WIB
Sekolah Rakyat Jombang Penuhi Kuota 270 Siswa, DPRD Soroti Transparansi Penerimaan
Rabu 14-10-2026,18:12 WIB
Belasan Penghuni Kabur dari Yayasan Omah Sehat Bersinar Surabaya, Staf Terluka Saat Menghalangi
Terkini
Kamis 15-10-2026,09:48 WIB
Atasi Krisis Sampah, TPST Dadapan Lamongan Targetkan Pengolahan 50 Ton per Hari
Kamis 15-10-2026,09:33 WIB
Kemarau Panjang Mencekik, Satpolairud Polres Lamongan Bagikan 70.000 Liter Air untuk Warga
Kamis 15-10-2026,09:14 WIB
Modus Pajang Tumpukan Kardus, Subdistributor Amer Bro Layani Pembelian Miras Ecer
Kamis 15-10-2026,08:48 WIB
Gelapkan Tagihan Rp319 Juta, Sales PT Ateka Jaya Alirkan Uang ke Rekening Ibunya
Kamis 15-10-2026,08:29 WIB