Tulungagung, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polres Tulungagung kembali menangkap penyalahguna narkoba. Kali ini tiga tersangka. Mereka ditangkap di TKP berbeda. Pertama adalah Dadang Dwi Handoko (25), warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, ditangkap polisi di wilayah Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru. Selanjutnya yaitu Nanang Arif Sutanto (35), warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang dan Devis Setiawan (29), warga Desa Gempolan, Kecamatan Pakel. Keduanya ditangkap polisi di pinggir jalan raya Desa Jarakan, Kecamatan Gondang. Dikatakan oleh Kasatreskoba Polres Tulungagung, AKP Andri Setya Putra melalui Paur Subbag Humas Iptu Nenny Sasongko, ketiganya tidak bisa mengelak ketika ditangkap. "Karena dari ketiga tersangka ini polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya, Sabtu (29/5). Nenny menjelaskan, dari tersangka Dadang diamankan barang bukti satu pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1.19 gram, sebuah alat bong dan handphone. Sedangkan dari tersangka Nanang dan Davis, polisi menemukan dua poket sabu seberat 0.27 gram dan 0.33 gram, dua buah pipet kaca berisi sisa sabu 1.31 gram, sebuah bong, korek api, handphone, uang tunai dan beberapa barang bukti lainnya. "Ketiganya sudah ditahan di Mapolres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terang Nenny. Akibat perbuatannya itu, ketiga tersangka bakal dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mad)
Tiga Budak Sabu Tulungagung Dijebloskan Bui
Sabtu 29-05-2021,20:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,06:44 WIB
Konflik Lahan Rampung, Proyek Bungah Industrial Park di Gresik Utara Dilanjutkan
Selasa 13-01-2026,08:07 WIB
Daftar Pejabat Polda Jatim yang Masuk Gerbong Mutasi
Selasa 13-01-2026,15:39 WIB
Pemkab Magetan Akui Belum Dapat Juknis Pegawai SPPG Diangkat PPPK
Selasa 13-01-2026,16:45 WIB
Kemenkum Jatim Serahkan Sertifikat Hak Cipta Patung Macan Putih Balongjeruk di Kediri
Selasa 13-01-2026,18:38 WIB
Aksi Biadab Bripka Agus dan Suyitno Bunuh Mahasiswi UMM, Dicekik dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat
Terkini
Selasa 13-01-2026,23:18 WIB
Era Baru Timnas: Erick Thohir Ajak Semua Elemen Dukung John Herdman
Selasa 13-01-2026,20:48 WIB
16 Ribu Siswa SLTA Hadiri UB Education Expo di Malang
Selasa 13-01-2026,20:42 WIB
DPRD Surabaya Minta Wali Kota Tegas, Hak Warga Bale Hinggil Diutamakan dari Investor
Selasa 13-01-2026,20:00 WIB
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Jalan Ir Soekarno Surabaya, Timpa Ojol dan Penumpang
Selasa 13-01-2026,19:52 WIB