Tulungagung, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polres Tulungagung kembali menangkap penyalahguna narkoba. Kali ini tiga tersangka. Mereka ditangkap di TKP berbeda. Pertama adalah Dadang Dwi Handoko (25), warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, ditangkap polisi di wilayah Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru. Selanjutnya yaitu Nanang Arif Sutanto (35), warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang dan Devis Setiawan (29), warga Desa Gempolan, Kecamatan Pakel. Keduanya ditangkap polisi di pinggir jalan raya Desa Jarakan, Kecamatan Gondang. Dikatakan oleh Kasatreskoba Polres Tulungagung, AKP Andri Setya Putra melalui Paur Subbag Humas Iptu Nenny Sasongko, ketiganya tidak bisa mengelak ketika ditangkap. "Karena dari ketiga tersangka ini polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya, Sabtu (29/5). Nenny menjelaskan, dari tersangka Dadang diamankan barang bukti satu pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1.19 gram, sebuah alat bong dan handphone. Sedangkan dari tersangka Nanang dan Davis, polisi menemukan dua poket sabu seberat 0.27 gram dan 0.33 gram, dua buah pipet kaca berisi sisa sabu 1.31 gram, sebuah bong, korek api, handphone, uang tunai dan beberapa barang bukti lainnya. "Ketiganya sudah ditahan di Mapolres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terang Nenny. Akibat perbuatannya itu, ketiga tersangka bakal dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mad)
Tiga Budak Sabu Tulungagung Dijebloskan Bui
Sabtu 29-05-2021,20:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,20:50 WIB
DPRD Kota Madiun Usul Tambah SMA Negeri Baru, Soroti Minimnya Kuota SPMB 2026
Kamis 02-07-2026,20:46 WIB
Lantai 2 Pasar Sleko Madiun Disiapkan Jadi Pusat UMKM Kreatif, Dibuka Dua Pekan Lagi
Kamis 02-07-2026,20:43 WIB
Pemkot Madiun Minta PKL Pasang Daftar Harga, Cegah Praktik Getok Harga ke Wisatawan
Kamis 02-07-2026,20:32 WIB
Penolakan Responden Sempat Hambat Sensus Ekonomi 2026 di Madiun, BPS Bantah Terkait Pajak
Kamis 02-07-2026,22:02 WIB
Tinggalkan Profesi Kurir Paket, Pria Surabaya Jadi Pengirim Ganja dan Sabu
Terkini
Jumat 03-07-2026,17:41 WIB
DPRD Surabaya Kawal Solusi Air Bersih PDAM untuk Warga Gebang Lor
Jumat 03-07-2026,17:35 WIB
Posko Terpadu Dibuka, Satpolairud Lamongan Gencar Cari KMN Entok
Jumat 03-07-2026,17:24 WIB
Atasi Genangan Margomulyo, Pemkot Surabaya Bangun Mini Bozem di Exit Tol
Jumat 03-07-2026,17:18 WIB
Penanganan Rumah Tidak Layak Huni di Lumajang Dilakukan Bertahap, Ini Alasannya
Jumat 03-07-2026,17:09 WIB