Surabaya, memorandum.co.id - Dua judul yang diajukan oleh tim mahasiswa vokasi Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) berhasil lolos dalam Progam Wirausaha Mahasiswa Vokasi (PWMV) tahun 2021. Program PWMV ini diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek khusus untuk mahasiswa Vokasi. Adapun dua judul yang lolos masing-masing; Mixed Mask (1 masker dengan 2 kegunaan), dan Mihantu (Minuman Herbal Anti Nyeri Tubuh). Tim dari Mihantu (minuman herbal anti nyeri tubuh) terdiri dari Mei Rista Eka Wardani, Weny Mayrani dan Faisol ke tiganya merupakan mahasiswa dari Program studi (Prodi) D3 Keperawatan. Salah satu anggota Mihantu, Mei Rista Eka Wardani menjelaskan, produk ini merupakan minuman yang terbuat dari tanaman herbal yang dapat dinikmati oleh semua umur. Minuman herbal anti nyeri tubuh berbahan dasar rimpang rumput teki, temulawak, biji pala dan gula batu. "Jadi minuman ini dari bahan herbal yang mudah didapat dan bisa dikonsumsi semua usia, efeknya bisa menghangatkan tubuh serta menyehatkan," jelas Riska, Sabtu (29/5). Dipilihnya rimang rumput teki (Cyperus rotundus L.) karena mengandung flavonoid yang berpotensi untuk mengurangi rasa nyeri. "Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya efek analgetik dari ekstrak rumput teki," ungkap Riska. Sementara bahan temulawak (Curcuma zanthorrhiza) mengandung senyawa antiradang yang bisa menghambat produksi prostaglandin E2 yang memicu peradangan. Kandungan antiradang di dalamnya membantu mengatasi penyakit akibat peradangan di dalam tubuh seperti radang sendi. Sedang biji pala (Myristica fragrans) mengandung banyak minyak atsiri esensial seperti myristicin, elemicin, eugenol dan safrole. Menurut buku DK Healing Foods, “Minyak atsiri (pala) memiliki sifat antiinflamasi yang membuatnya berguna untuk mengobati nyeri sendi dan otot.” "Dengan meneguk minuman ini, masyarakat bisa terbantu dalam menjaga kesehatan tubuhnya. Terlebih mengatasi nyeri pada tubuh," pungkasnya. (mg3)
Dua Produk Usaha Mahasiswa Unusa Lolos PWM Vokasi 2021
Sabtu 29-05-2021,09:35 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :