Malang, memorandum.co.id - Kepolisian Sektor Sukun, Kota Malang berhasil mengungkap pencurian motor (curanmor) modus baru. Pasalnya, dalam beraksi, pencuri tidak sampai merusak rumah kunci motor. Caranya menggunakan magnit. "Modusnya, tergolong baru. Dalam beraksi tanpa merusak rumah kunci. Menggunakan magnet untuk membuka penutup kunci," terang Kapolsek Sukun Kompol Suyoto saat ungkap kasus di Mapolsekta Sukun, Jumat (28/06/2021). Lebih rinci Kapolsek menjelaskan, tersangka pencurian kendaraan bermotor, terlebih dahulu menggunakan magnit untuk membuka penutup kunci. Sehingga rumah kunci motor tidak rusak. "Setelah terbuka, baru menggunakan kunci T, untuk sepeda motor bisa dihidupkan. Setelah itu, dimasuki kunci palsu untuk mengelabuhi masyarakat. Agar seolah olah itu kuncinya, dan bukan pencurian," lanjutnya. Pada kesempatan rilis ungkap kasus, Kapolsek meminta tersangka curanmor mempraktekan cara beraksi. "Kami mengimbau, agar masyarakat lebih waspada dengan aksi kejahatan modus baru. Pelaku pencurian menggunakan magnit untuk membuka penutup kunci," pungkas Kapolsek. Sebelumnya, residivis curanmor Rici (29), warga Jalan Sampean, Kelurahan Bunul, Kota Malang, dibekuk Satreskrim Polsek Sukun. Saat itu, tersangka mencuri motor di teras rumah Jalan Kasin Jaya, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukuh, Kota Malang. Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti satu unit motor Honda Beat, satu kunci T, 2 buah magnit pembuka tutup kunci, jaket dan tas pinggang. Dari informasi yang diperoleh, tersangka baru bebas penjaga tanggal (16/03/2021). Usai bebas, hingga saat ini sudah 5 kali beraksi. Ia beraksi di kawasan Wagir Kabupaten Malang, kawasan Sulfat, kawasan Blimbing dan Gadang - Sukun. "Setelah bebas, bulan Maret lalu, telah beraksi di 5 TKP. Kabupaten Malang dan Kota Malang. Pegakuannya, melakukan pencurian itu untuk modal nikah bulan depan," lanjut Kapolsek. Atas perbuatanya, tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu, barang hasil curian di jual ke kawasan pasuruan. Ia menjual dengan harga sekitar Rp. 3 jutaan. "Saat ini, kami terus melakukan penyelidikan terkait penadah hasil curian," pungkas kapolsek. (edr)
Polsekta Sukun Ungkap Curanmor Gunakan Magnet
Jumat 28-05-2021,18:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-02-2026,21:36 WIB
Ivan Kuncoro, Anak Bos Rasa Sayang Grup Ditangkap BNNP Jatim Terkait Narkoba
Selasa 03-02-2026,18:21 WIB
Vonis Ringan, Korban Penipuan Arie Kecewa Berat dengan Putusan Hakim
Selasa 03-02-2026,18:07 WIB
Hujan Angin Terjang Surabaya, Reklame Raksasa di Tidar Ambruk dan Puluhan Pohon Tumbang
Selasa 03-02-2026,16:03 WIB
Perkuat Ketangguhan Desa, UBP Grati Bersama BPBD Gelar Simulasi Penanganan Bencana
Selasa 03-02-2026,22:48 WIB
Rumah Radio Bung Tomo Rata dengan Tanah, Presiden Prabowo Buka Luka Lama Sejarah Surabaya
Terkini
Rabu 04-02-2026,14:35 WIB
Tingkatkan Profesionalisme Penyidik, Polres Kediri Kota Sosialisasikan Perubahan KUHP dan KUHAP
Rabu 04-02-2026,14:33 WIB
Tekan Curanmor, Polsek Jambangan Pasang 100 Unit Alarm Motor Gratis untuk Warga Pagesangan
Rabu 04-02-2026,14:07 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Pelantikan Kabagren dan Kenaikan Pangkat Pengabdian
Rabu 04-02-2026,13:53 WIB