Malang, memorandum.co.id - Kepolisian Sektor Sukun, Kota Malang berhasil mengungkap pencurian motor (curanmor) modus baru. Pasalnya, dalam beraksi, pencuri tidak sampai merusak rumah kunci motor. Caranya menggunakan magnit. "Modusnya, tergolong baru. Dalam beraksi tanpa merusak rumah kunci. Menggunakan magnet untuk membuka penutup kunci," terang Kapolsek Sukun Kompol Suyoto saat ungkap kasus di Mapolsekta Sukun, Jumat (28/06/2021). Lebih rinci Kapolsek menjelaskan, tersangka pencurian kendaraan bermotor, terlebih dahulu menggunakan magnit untuk membuka penutup kunci. Sehingga rumah kunci motor tidak rusak. "Setelah terbuka, baru menggunakan kunci T, untuk sepeda motor bisa dihidupkan. Setelah itu, dimasuki kunci palsu untuk mengelabuhi masyarakat. Agar seolah olah itu kuncinya, dan bukan pencurian," lanjutnya. Pada kesempatan rilis ungkap kasus, Kapolsek meminta tersangka curanmor mempraktekan cara beraksi. "Kami mengimbau, agar masyarakat lebih waspada dengan aksi kejahatan modus baru. Pelaku pencurian menggunakan magnit untuk membuka penutup kunci," pungkas Kapolsek. Sebelumnya, residivis curanmor Rici (29), warga Jalan Sampean, Kelurahan Bunul, Kota Malang, dibekuk Satreskrim Polsek Sukun. Saat itu, tersangka mencuri motor di teras rumah Jalan Kasin Jaya, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukuh, Kota Malang. Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti satu unit motor Honda Beat, satu kunci T, 2 buah magnit pembuka tutup kunci, jaket dan tas pinggang. Dari informasi yang diperoleh, tersangka baru bebas penjaga tanggal (16/03/2021). Usai bebas, hingga saat ini sudah 5 kali beraksi. Ia beraksi di kawasan Wagir Kabupaten Malang, kawasan Sulfat, kawasan Blimbing dan Gadang - Sukun. "Setelah bebas, bulan Maret lalu, telah beraksi di 5 TKP. Kabupaten Malang dan Kota Malang. Pegakuannya, melakukan pencurian itu untuk modal nikah bulan depan," lanjut Kapolsek. Atas perbuatanya, tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu, barang hasil curian di jual ke kawasan pasuruan. Ia menjual dengan harga sekitar Rp. 3 jutaan. "Saat ini, kami terus melakukan penyelidikan terkait penadah hasil curian," pungkas kapolsek. (edr)
Polsekta Sukun Ungkap Curanmor Gunakan Magnet
Jumat 28-05-2021,18:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,16:00 WIB
10 Lagu Ikonik untuk Meriahkan Idulfitri, Cocok Jadi Backsound Foto & Video Lebaran
Sabtu 21-03-2026,13:12 WIB
Skuad Garuda Siap Tempur! John Herdman Umumkan 24 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026
Sabtu 21-03-2026,13:00 WIB
Tips Menghadapi Pertanyaan Kapan Nikah saat Kumpul Keluarga Lebaran
Sabtu 21-03-2026,19:00 WIB
Nikmati Lebaran Tanpa 'Balas Dendam': Ini Cara Aman Atur Pola Makan
Sabtu 21-03-2026,21:00 WIB
Bosan Setelah Silaturahmi Lebaran? Film ‘Na Willa’ Jadi Rekomendasi Tontonan Keluarga 2026
Terkini
Minggu 22-03-2026,11:00 WIB
Cek Karaktermu! Ini Makna Bunga Bulan Lahir yang Gambarin Kepribadianmu
Minggu 22-03-2026,10:48 WIB
Menteri Nusron Lantik Pejabat ATR/BPN, Tekankan Pelayanan Pertanahan Mudah
Minggu 22-03-2026,10:43 WIB
Patroli Dialogis Polres Ngawi di Rest Area 575, Amankan Lebaran Pertama Pemudik
Minggu 22-03-2026,10:10 WIB
Jude Bellingham Siap Tampil di Derby Madrid, Álvaro Arbeloa Pastikan Mbappé Sudah Pulih 100 Persen
Minggu 22-03-2026,10:01 WIB