Malang, memorandum.co.id - Kepolisian Sektor Sukun, Kota Malang berhasil mengungkap pencurian motor (curanmor) modus baru. Pasalnya, dalam beraksi, pencuri tidak sampai merusak rumah kunci motor. Caranya menggunakan magnit. "Modusnya, tergolong baru. Dalam beraksi tanpa merusak rumah kunci. Menggunakan magnet untuk membuka penutup kunci," terang Kapolsek Sukun Kompol Suyoto saat ungkap kasus di Mapolsekta Sukun, Jumat (28/06/2021). Lebih rinci Kapolsek menjelaskan, tersangka pencurian kendaraan bermotor, terlebih dahulu menggunakan magnit untuk membuka penutup kunci. Sehingga rumah kunci motor tidak rusak. "Setelah terbuka, baru menggunakan kunci T, untuk sepeda motor bisa dihidupkan. Setelah itu, dimasuki kunci palsu untuk mengelabuhi masyarakat. Agar seolah olah itu kuncinya, dan bukan pencurian," lanjutnya. Pada kesempatan rilis ungkap kasus, Kapolsek meminta tersangka curanmor mempraktekan cara beraksi. "Kami mengimbau, agar masyarakat lebih waspada dengan aksi kejahatan modus baru. Pelaku pencurian menggunakan magnit untuk membuka penutup kunci," pungkas Kapolsek. Sebelumnya, residivis curanmor Rici (29), warga Jalan Sampean, Kelurahan Bunul, Kota Malang, dibekuk Satreskrim Polsek Sukun. Saat itu, tersangka mencuri motor di teras rumah Jalan Kasin Jaya, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukuh, Kota Malang. Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti satu unit motor Honda Beat, satu kunci T, 2 buah magnit pembuka tutup kunci, jaket dan tas pinggang. Dari informasi yang diperoleh, tersangka baru bebas penjaga tanggal (16/03/2021). Usai bebas, hingga saat ini sudah 5 kali beraksi. Ia beraksi di kawasan Wagir Kabupaten Malang, kawasan Sulfat, kawasan Blimbing dan Gadang - Sukun. "Setelah bebas, bulan Maret lalu, telah beraksi di 5 TKP. Kabupaten Malang dan Kota Malang. Pegakuannya, melakukan pencurian itu untuk modal nikah bulan depan," lanjut Kapolsek. Atas perbuatanya, tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu, barang hasil curian di jual ke kawasan pasuruan. Ia menjual dengan harga sekitar Rp. 3 jutaan. "Saat ini, kami terus melakukan penyelidikan terkait penadah hasil curian," pungkas kapolsek. (edr)
Polsekta Sukun Ungkap Curanmor Gunakan Magnet
Jumat 28-05-2021,18:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,16:45 WIB
Kemenkum Jatim Serahkan Sertifikat Hak Cipta Patung Macan Putih Balongjeruk di Kediri
Selasa 13-01-2026,18:38 WIB
Aksi Biadab Bripka Agus dan Suyitno Bunuh Mahasiswi UMM, Dicekik dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat
Selasa 13-01-2026,17:20 WIB
Rapor Putaran Pertama Persebaya dan Evaluasi Kinerja Pemain di Era Bernardo Tavares
Selasa 13-01-2026,18:48 WIB
Ikuti Rekomendasi KPK, Wali Kota Madiun Targetkan Proyek Strategis Lelang Sejak Februari
Selasa 13-01-2026,17:13 WIB
Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMM oleh Oknum Polisi di Pasuruan, Sakit Hati lalu Dicekik
Terkini
Rabu 14-01-2026,15:52 WIB
Fenomena Sapon Hantam Danau Ranu, Ribuan Kuintal Ikan Mati Mendadak, Petani Keramba Rugi Besar
Rabu 14-01-2026,15:48 WIB
Tingkatkan Ketangkasan Prajurit, Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Pencak Silat Militer
Rabu 14-01-2026,15:45 WIB
Estafet Kepemimpinan Polres Batu, AKBP Aris Purwanto Resmi Gantikan AKBP Andi Yudha Pranata
Rabu 14-01-2026,15:41 WIB
Polsek Gayungan Gelar Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Dinas Perkebunan Jatim
Rabu 14-01-2026,15:39 WIB