Surabaya, memorandum.co.id - Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menyatakan berkas perkara Oky Ary Aprilianto (34) dan Hamidah (35), tersangka pelaku penculikan Nesa Alana Karaisa atau Ara (7), dinyatakan lengkap (P21). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Eko Budisusanto saat dikonfirmasi via ponselnya. "Berkasnya sudah lengkap (P21). Tetapi belum tahap 2 (pelimpahan berkas perkara dan tersangka)," tutur Eko, Kamis (27/5). Untuk diketahui, Nesa Alana Karaisa atau Ara dikabarkan hilang sejak Selasa (23/3). Bocah 7 tahun itu akhirnya ditemukan di Pasuruan. Pelaku penculikan tak lain adalah pakde dan budenya Ara. Menurut pengakuan kedua tersangka, nekat menculik karena sakit hati dengan Tri Budi Prasetyo dan Safrina Anindia Putri atau orang tua Ara. Sakit itu dipicu karena anak tersangka sempat ditampar dan sering cekcok terkait masalah warisan rumah. Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Fauzy menuturkan, Ara diculik saat bermain di sekitar Taman Teratai, Selasa (23/3). Saat itu kedua tersangka memanggilnya dan mengajak makan bakso dan diajak potong rambut. "Korban dipanggil saat bermain dan diajak keliling kemudian makan bakso dan potong rambut ke salon. Kemudian mereka membawa ke Pasuruan di rumah Musrufah istri nomor dua tersangka Ary," jelas Arief kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021). Meski sakit hati kepada orang tua Ara, kedua tersangka memperlakukan Ara dengan baik. Namun Ara dilarang menghubungi kedua orang tuanya. Hal itu juga dibenarkan oleh Ary yang juga sekaligus otak penculikan saat dihadirkan dalam rilis. Meski mengaku sakit hati dengan orang tua korban, tapi Ara diperlakukan baik seperti anaknya sendiri selama penculikan itu."Selama ikut saya, gak ada kekerasan kepada korban karena sudah saya anggap putri saya sendiri," tutur Ary.(mg5)
Berkas Perkara Tersangka Penculikan Ara Dinyatakan Lengkap
Kamis 27-05-2021,17:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,18:03 WIB
Kepala Lapas Jember Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Ikrar Bebas Narkoba dan HP
Rabu 22-04-2026,21:55 WIB
Wanita Surabaya Dianiaya Pacar Kenalan TikTok, Kasus Dilaporkan ke Polda Jatim
Rabu 22-04-2026,21:31 WIB
Eksepsi Ditolak, Enam Terdakwa Korupsi Pelindo Surabaya Masuk Sidang Pembuktian
Rabu 22-04-2026,14:47 WIB
DPRD Jombang Kawal Gebrakan Dirut Baru, Aneka Usaha Seger Siap Gaspol Dongkrak PAD
Rabu 22-04-2026,21:46 WIB
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Situbondo Berujung Gugatan Cerai di PA
Terkini
Kamis 23-04-2026,12:53 WIB
Rayakan Hari Bumi, Ascott Waterplace Surabaya Luncurkan Program One Stay One Tree
Kamis 23-04-2026,12:49 WIB
Tragedi Berdarah di Sencaki, Lansia Tewas Dibacok Usai Duel Maut yang Diduga Dipicu Masalah Asmara
Kamis 23-04-2026,12:45 WIB
Hilirisasi Mineral Jadi Primadona, Realisasi Investasi Sektor Strategis Tembus Rp147,5 Triliun
Kamis 23-04-2026,12:35 WIB
Target Rp 2.041 Triliun, Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp 498,8 T dan Serap 706 Ribu Tenaga Kerja
Kamis 23-04-2026,12:28 WIB