Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Komisi C DPRD Jatim, Blegur Prijanggono meminta BPKAD Jawa Timur mendata seluruh aset plat merah milik Pemprov Jatim. Desakan ini agar ratusan aset yang tersebar di 38 kabupaten/kota se-Jatim tidak hilang dan dikuasai pihak ketiga. "Didata lebih konkrit lagi agar tidak berpindah tangah dan dapat diawasi," kata Blegur Prijanggono saat sidak di kawasan Lingkungan Industri Kecil (LIK) Jalan Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Politisi yang juga ketua DPD Golkar Kota Surabaya ini berharap seluruh aset milik Pemprov Jatim sudah disertifikasi. "Agar tidak berpindah tangan ke swasta," tutur dia. Blegur mempelajari lebih dalam lagi soal aset. Terutama yang bisa disertifikatkan. Ia mengindikasikan upaya penguasaan oleh pihak ketiga bisa saja terjadi. Karena itu penyewa aset yang berada kompleks UPT Industri Logam dan Perekayasaan harus ditertibkan. "Kenyataanya ada penyewa yang tidak membayar retribusi ke Pempov Jatim sebagai pemilik lahan," tegas Blegur. Terkait swasta yang tak membayar retribusi, Blegur menyatakan, Komisi C akan memanggil pihak penyewa aset di kawasan Lingkungan Industri Kecil (LIK) Jalan Trosobo untuk mengetahui alasan tidak membayar retribusi.(day)
Komisi C Plototi Aset Pemprov di LIK Trosobo
Kamis 27-05-2021,11:07 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :