Jember, memorandum.co.id - Tergiur iming-iming masuk kerja menjadi Komisaris Utama di PT Imasco dan masuk Taruni Akpol, seorang kepala desa (kades) di Jember rela merogoh uang Rp 4,7 miliar. Dua pria yang memperdayai Kades Lojejer, Kecamatan Wuluhan, itu adalah Fitrani Ramadhani alias Gus Dani (39), warga Lingkungan Kauman, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Jember, dan Ahmad Riyadi (52), warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Kencong, Jember, dibekuk anggota Polsek Wuluhan Jember. “Ada dua tersangka yang kami tangkap setelah menipu korban Kepala Desa Lojejer M Sholeh. Dengan janji meluluskan anak korban seleksi Taruni Akpol dan menjanjikan korban menjadi Komisaris di PT Imasco Semen Puger,” terang Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, Rabu (26/5/2021). Kasus tersebut bermula korban melapor ke Polsek Wuluhan pada 27 April 2021. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Wuluhan, penyelidikan hingga akhirnya dapat menangkap terlapor berinisial FR dan AR. Kadek mengungkapkan, aksi tipu-tipu tersebut dengan modus operandi tersangka AR yang disuruh FR berperan sebagai mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti. Selanjutnya korban diminta transfer sejumlah uang oleh tersangka FR, hingga korban mengalami kerugian uang tunai Rp 4,7 miliar. “Kasus ini terjadi dari awal April 2020. Korban telah menyetor sejumlah uang melalui transfer maupun tunai kepada tersangka FR. Merasa curiga, korban menelusuri ke keluarga besar Jenderal Purn Badrodin Haiti untuk menanyakan apakah FR masih ada hubungan saudara, ternyata tidak ada,” terangnya. Selain mengamakan pelaku, kepolisian juga mengamankan barang bukti seperti senapan angin, buku tabungan, ATM dan sejumlah barang bukti lain. Kini kedua tersangka diamankan di Mapolsek Wuluhan guna proses hukum lebih lanjut. “Keduanya dijerat pasal 378 subsidair 372 jo 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas Kadek. (edy/fer)
Janjikan Masuk Taruni Akpol, Dua Pria Jember Tipu Kades Rp 4,7 Miliar
Rabu 26-05-2021,19:04 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :