Sumenep, memorandum.co.id - Ciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, patroli rutin terus ditingkatkan Polsek Prenduan Polres Sumenep. Mereka menyasar kantor cabang perbankan dan pasar modern yang ada di wilayah hukumnya. Upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di Kecamatan Pragaan kepolisian setempat terus melakukan antisipas adanya kriminalitas dengan meningkatkan patroli rutin siang maupun malam hari. Anggota Polsek Pragaan mendatangi obyek vital diantaranya, kantor cabang bank BNI dan Indomart. Dengan harapan adanya patroli sembari dialogis dapat mencegah timbulnya gangguan kamtibmas. "Patroli rutin tersebut sekaligus memberikan rasa aman kemasyarakat yang ada disekitar Obvit," kata AKP A Supriyadi, Rabu (23/5/2021). Kegiatan itu, dilaksanakan rutin setiap hari terutama pada jam-jam rawan tindak kriminalitas dan sasaran patroli telah ditentukan sesuai dengan kegiatan masyarakat, objek vital. Dan keramaian atau tempat umum lain dengan tujuan terciptanya rasa aman dalam masyarakat dengan kehadiran polisi untuk mengurangi niat pelaku untuk melakukan kkejahatan.(uri/ziz)
Polsek Prenduan Jaga Kamtibmas Melalui Patroli
Rabu 26-05-2021,15:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,07:07 WIB
Sidang Sempro dan Sidang Hati
Rabu 04-03-2026,08:00 WIB
Perjalanan Marry Diana Menjemput Cahaya Islam, Dawai Hidayah dalam Al-Fatihah
Rabu 04-03-2026,07:31 WIB
Penajatim Resmi Meluncur, Media Siber Baru Berkualitas dan Berintegritas
Rabu 04-03-2026,15:28 WIB
Menu Apem dan Kacang Viral, 3 Satuan Pelayanan Gizi di Jember Dibekukan Badan Gizi Nasional
Terkini
Kamis 05-03-2026,05:00 WIB
Perang Iran Ganggu Misi Irak ke Piala Dunia, Arnold Terjebak dan Visa Tersendat
Kamis 05-03-2026,03:46 WIB
Tur Amerika Membara! Wrexham Tantang Liverpool di Yankee Stadium
Rabu 04-03-2026,23:09 WIB
Khofifah-BPN Jatim Serahkan 444 Sertipikat, Perkuat Legalitas Aset dan Tempat Ibadah
Rabu 04-03-2026,23:01 WIB
Kasus Pelanggaran THR Masih Marak, YLBHI–LBH Surabaya Kembali Buka Posko Pengaduan
Rabu 04-03-2026,22:09 WIB