Sumenep, memorandum.co.id - Tingkatkan kesadaran masyarakat, Polsek Sapeken Polres Sumenep kian masif melaksanakan operasi yustisi. Ini guna antisipasi adanya penyebaran Covid-19. Operasi yistisi ini dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat Sapeken menerapkan protokol kesehatan (prokes) memakai masker. Setiap melaksanakan yustisi, masih banyak ditemukan masyarakat tidak memakai masker atau melanggar prokes, mendapat masker gratis dan juga sanksi fisik hingga administrasi. "Kami memberikan tindakan disiplin dilaksanakan secara humanis, persuasif," kata AKP Karsono, Kapolsek Sapeken, Rabu (26/5/21) Sebagai efek jera, pelanggar Prokes mendapatkan sangsi, teguran tertulis, pembinaan dan tindakan disiplin dan selalu mengingatkan saat keluar rumah ataupun saat berkumpul, rajin cuci tangan dan jaga jarak. Kembali dikatakan yustisi sengaja dilaksanakan hampir setiap hari baik malam maupun siang tidak ingin mengingatkan mematuhi prokes. Sebab hingga sekarang penyebaran virus masih dibeberapa daerah Indonesia.(uri/ziz)
Polsek Sapeken Edukasi Masyarakat soal Prokes
Rabu 26-05-2021,14:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,21:00 WIB
Perhutani KPH Nganjuk Bagikan 450 Paket Takjil Ramadan di Jalan Merdeka
Rabu 04-03-2026,15:28 WIB
Menu Apem dan Kacang Viral, 3 Satuan Pelayanan Gizi di Jember Dibekukan Badan Gizi Nasional
Rabu 04-03-2026,15:15 WIB
Menolak Renta di Usia 76 Tahun: Imam Supriyanto, Eks Sopir Bus Akas yang Tetap Tangguh Mengayuh Pedal
Rabu 04-03-2026,16:31 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, 10 Negara Ini Dianggap Paling Aman dari Dampak Perang Global
Rabu 04-03-2026,20:02 WIB
Kolaborasi Pemkab Lumajang dan Lazismu Perkuat Usaha Rakyat
Terkini
Kamis 05-03-2026,14:17 WIB
Ajang Bukber Sering Bikin Minder? Psikolog UMM Ungkap Cara Hadapi Social Comparison Saat Reuni
Kamis 05-03-2026,14:08 WIB
Ancam Tindak Tegas Pelaku Premanisme, Polda Jatim: Negara Tak Boleh Kalah dengan Mereka
Kamis 05-03-2026,14:04 WIB
Satpam Perumahan Cabuli Anak 14 Tahun Dituntut 7 Tahun Penjara dan Restitusi Rp72 Juta
Kamis 05-03-2026,14:01 WIB
Anggota Dewan di Kediri Dilaporkan Polisi, Diduga Pakai Ijazah Palsu saat Nyaleg
Kamis 05-03-2026,13:58 WIB