Lumajang, memorandum.co.id - Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang meringkus pengedar sabu di depan sebuah toko Jalan Kyai Ghozali, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Senin (24/5/2021) pukul 23.00. Tersangka berinisial W (36), warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, ditangkap karena kedapatan membawa sabu di saku celananya. Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berdasarkan informasi yang didapat oleh petugas bahwa tersangka adalah pengedar sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka saat mengendarai motor di Jalan Kyai Ghozali Lumajang kemudian diberhentikan. Dan petugas menemukan barang bukti sabu di saku celananya. "Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu pada saku celana bagian depan sebelah kanan dan tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya," ujar Kasatresnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo, Rabu (26/5/2021). Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sabu dengan total keseluruhan berat kotor sebanyak 1,99 gram, satu HP merk nokia dan satu buah motor Honda Vario yang dikendarai oleh tersangka. "Tersangka beserta barang bukti jam bawa ke Satresnarkoba Polres Lumajang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Ernowo. (fai)
Bawa Sabu, Pria Jogoyudan Diringkus Polisi
Rabu 26-05-2021,12:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,21:22 WIB
Polres Ngawi Ungkap Pengeroyokan Antar-Perguruan Silat di Paron, Viral di Medsos
Selasa 07-04-2026,22:55 WIB
Workshop Tendik Berdampak Dorong Arsiparis Kampus Melek AI
Selasa 07-04-2026,20:50 WIB
Jatim Siaga Kemarau 2026, Khofifah Minta Daerah Antisipasi Kekeringan dan Karhutla
Selasa 07-04-2026,22:15 WIB
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Terbantu Menurut Survei Indikator
Selasa 07-04-2026,21:56 WIB
Pemerintah Konsolidasikan 15 BUMN Logistik Jadi Satu Entitas
Terkini
Rabu 08-04-2026,20:43 WIB
Prabowo Tegaskan Subsidi BBM untuk 80 Persen Rakyat Kecil Tetap Dipertahankan
Rabu 08-04-2026,20:06 WIB
Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan Melalui Pendampingan Petani Jagung di Krembung
Rabu 08-04-2026,19:58 WIB
Layanan Publik terhadap 8.178 Warga Surabaya Terblokir Akibat Nunggak Nafkahi Anak dan Istri
Rabu 08-04-2026,19:49 WIB
DPRD Kabupaten Madiun Desak Percepatan Empat Raperda Prioritas
Rabu 08-04-2026,18:59 WIB