Jukir Rudapaksa Gadis Bawah Umur Hingga 5 Kali

Rabu 26-05-2021,07:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, Memorandum.co.id - Kusmunandar alias Salamun terancam menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi. Pria 60 tahun itu ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Wonokromo setelah terbukti menyetubuhi gadis dibawah umur. Tersangka diamankan di rumahnya yang tidak jauh dari tempatnya bekerja sebagai juru parkir salah satu lapangan futsal di Surabaya Selatan. Lokasi mengais rejeki itu juga yang dimanfaatkan tersangka untuk melancarkan aksinya. Bapak satu anak itu menyetubuhi korban di toilet futsal tersebut. Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto mengatakan, jika penangkapan tersangka dilakukan sekitar pukul 23.00. Bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya tindak asusila yang terjadi di lokasi tersebut. "Berbekal laporan dari masyarakat tersebut, kami melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, saya dan anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian, pelaku mengaku sudah lima kali," kata Arie, Rabu (26/5) dini hari. (fdn/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait