Surabaya, Memorandum.co.id, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada delapan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur, yaitu Kabupaten Madiun, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Sumenep, dan Kota Pasuruan. Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono menyerahkan LHP atas LKPD TA 2020 kepada masing-masing pimpinan DPRD dan kepala daerah di Kantor BPK Jawa Timur dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang ketat dan pembatasan jumlah peserta. Berdasarkan LHP yang diserahkan, seluruh pemerintah daerah berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Satu di antaranya mengalami kenaikan opini, yaitu Pemerintah Kota Pasuruan, yang telah berhasil kembali meraih opini WTP dari raihan opini sebelumnya yaitu Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2019. Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya. Dalam pemeriksaan atas LKPD TA 2020 terhadap 8 pemerintah daerah, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Meski demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD. Permasalahan tersebut di antaranya: 1. Terdapat pengelolaan dan penatausahaan Aset Tetap yang masih belum memadai. 2. Terdapat penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang masih belum memadai. 3. Terdapat kebijakan akuntansi pemerintah daerah yang belum sepenuhnya memadai. 4. Terdapat penatausahaan Persediaan atas bantuan Covid-19 TA 2020 yang masih belum memadai. 5. Terdapat kemahalan harga Pengadaan Barang Penanganan Covid-19 dari Belanja Tak Terduga. 6. Terdapat kekurangan volume atas pelaksanaan Paket Pekerjaan Belanja Modal. 7. Terdapat pencatatan dan pertanggungjawaban Belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Sekolah Dasar yang masih belum memadai. 8. Terdapat pengelolaan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) yang masih kurang memadai. Sebelum LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2020 diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada delapan pemerintah daerah atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh kedelapan pemerintah daerah tersebut. Dengan demikian, rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah, sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel. Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur berharap, LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited) dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah, terutama terkait dengan penganggaran. “Meski memperoleh opini WTP, kami minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” ungkapnya, Selasa (25/5/2021). Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP. Pejabat juga wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. (mg5)
Serahkan LHP LKPD, BPK: 8 Pemda di Jatim Raih WTP
Selasa 25-05-2021,20:00 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,08:00 WIB
Nekat Melintas, Pemuda Jember Tewas Tergilas KA Sangkuriang di Perlintasan Tanpa Penjaga
Kamis 14-05-2026,13:59 WIB
Gubernur Khofifah Kepincut Keripik Kulit Patin SMKN 1 Tulungagung, Plt Bupati Apresiasi Perhatian Pemprov
Kamis 14-05-2026,12:59 WIB
Film Dokumenter 'Pesta Babi' Tuai Kontroversi Panas
Kamis 14-05-2026,07:00 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai Ungkap Missing Link Pemicu Keracunan MBG di Surabaya
Kamis 14-05-2026,10:00 WIB
Misi Kemanusiaan dari Perkebunan: Tiga Aktivis Resmi Nahkodai PDP Kahyangan Jember
Terkini
Kamis 14-05-2026,21:47 WIB
Polres Lamongan Sterilisasi dan Lakukan Body Screening di Gereja
Kamis 14-05-2026,21:38 WIB
Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp 7 Triliun, Harga Pupuk Dalam Negeri Turun 20 Persen
Kamis 14-05-2026,21:04 WIB
Australia dan Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Festival Film
Kamis 14-05-2026,21:00 WIB
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Puluhan Ribu Penumpang Padati Stasiun Daop 8 Surabaya
Kamis 14-05-2026,20:50 WIB