Surabaya, Memorandum.co.id- Upaya anggota Tim Antibandit Polsek Sukolilo menangkap Stephen Irawan Martawinata tidak semudah membalikkan telapak tangan. Selain memburu tersangka di tempat tinggalnya, petugas juga sempat mendatangi kediaman mertua pria 38 tahun itu. Namun, lagi-lagi petugas terpaksa kembali dengan tangan kosong. "Tersangka selalu berpindah-pindah lokasi. Kami sempat ke rumah mertua tapi yang bersangkutan tidak ada di lokasi. Akhirnya kami dapat informasi jika tersangka tinggal di rumah kontrakan," kata Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin. Rumah kontrakan tersebutlah salah satu alasan tersangka nekat melakukan aksi pencurian dan penipuan. Dengam gaji yang tidak seberapa, tersangka tidak jarang menunggak membayar uang kontrak. "Sisanya buat beli laptop," pungkas Abidin.(fdn)
Buru Pencuri Laptop hingga ke Rumah Mertua
Senin 24-05-2021,18:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Jumat 10-01-2025,06:00 WIB
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan 3 Pengedar Narkoba
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,07:53 WIB
Kejari Kota Batu Berhasil Amankan Lima Pelaku Tipikor BRI KUR
Terkini
Jumat 10-01-2025,21:34 WIB
Jenazah Korban Laka di Jalan Gubeng Masih di RS, Polisi Kesulitan Temukan Keluarga
Jumat 10-01-2025,21:25 WIB
Peternak di Kabupaten Pasuruan Andalkan Obat Alami, Waspada Penyebaran PMK
Jumat 10-01-2025,21:19 WIB
Harga Tiket Bromo Naik Drastis, Dewan Minta Dievaluasi
Jumat 10-01-2025,21:12 WIB
Klinik Imunoterapi RSUD dr Soetomo Satu-satunya di Indonesia
Jumat 10-01-2025,21:01 WIB