Surabaya, Memorandum.co.id- Upaya anggota Tim Antibandit Polsek Sukolilo menangkap Stephen Irawan Martawinata tidak semudah membalikkan telapak tangan. Selain memburu tersangka di tempat tinggalnya, petugas juga sempat mendatangi kediaman mertua pria 38 tahun itu. Namun, lagi-lagi petugas terpaksa kembali dengan tangan kosong. "Tersangka selalu berpindah-pindah lokasi. Kami sempat ke rumah mertua tapi yang bersangkutan tidak ada di lokasi. Akhirnya kami dapat informasi jika tersangka tinggal di rumah kontrakan," kata Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin. Rumah kontrakan tersebutlah salah satu alasan tersangka nekat melakukan aksi pencurian dan penipuan. Dengam gaji yang tidak seberapa, tersangka tidak jarang menunggak membayar uang kontrak. "Sisanya buat beli laptop," pungkas Abidin.(fdn)
Buru Pencuri Laptop hingga ke Rumah Mertua
Senin 24-05-2021,18:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,12:27 WIB
Semangat Kartini Masa Kini pada Sosok Kurniasari, Srikandi DLH Surabaya: Jangan Pernah Patah Semangat
Selasa 21-04-2026,23:34 WIB
Menuju Standar Oecd, Pemerintah Siap Sederhanakan Aturan Investasi
Selasa 21-04-2026,17:20 WIB
Hari Kartini 2026 di Situbondo, TP PKK Luncurkan Kampung PKK untuk Pelestarian Lingkungan
Selasa 21-04-2026,21:04 WIB
DPRD Surabaya Desak Perlindungan Hukum Jukir dan Percepatan Digitalisasi Parkir
Selasa 21-04-2026,21:36 WIB
Nenek Samini Berharap Sekolah Rakyat di Sragen Jadi Jalan Cucu Keluar dari Kemiskinan
Terkini
Rabu 22-04-2026,09:56 WIB
Bareskrim Polri Geledah Perusahaan Logistik di Sidoarjo, Usut Penyelundupan HP Ilegal dari China
Rabu 22-04-2026,09:42 WIB
Perkuat Keamanan Lingkungan, Kapolsek Lakarsantri Pimpin Pemberdayaan Siskamling di Bangkingan
Rabu 22-04-2026,09:16 WIB
Sentuhan Kenikmatan Tanpa Perlu Melangkah Jauh
Rabu 22-04-2026,09:16 WIB