Surabaya, Memorandum.co.id- Upaya anggota Tim Antibandit Polsek Sukolilo menangkap Stephen Irawan Martawinata tidak semudah membalikkan telapak tangan. Selain memburu tersangka di tempat tinggalnya, petugas juga sempat mendatangi kediaman mertua pria 38 tahun itu. Namun, lagi-lagi petugas terpaksa kembali dengan tangan kosong. "Tersangka selalu berpindah-pindah lokasi. Kami sempat ke rumah mertua tapi yang bersangkutan tidak ada di lokasi. Akhirnya kami dapat informasi jika tersangka tinggal di rumah kontrakan," kata Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin. Rumah kontrakan tersebutlah salah satu alasan tersangka nekat melakukan aksi pencurian dan penipuan. Dengam gaji yang tidak seberapa, tersangka tidak jarang menunggak membayar uang kontrak. "Sisanya buat beli laptop," pungkas Abidin.(fdn)
Buru Pencuri Laptop hingga ke Rumah Mertua
Senin 24-05-2021,18:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,14:32 WIB
Markas M1R di Surabaya Digeledah Jelang Aksi Damai PSHT, Polisi Temukan Sajam
Kamis 30-07-2026,07:56 WIB
Buntut Pembacokan Valet Ambyar, 10 Ribu Massa PSHT Siap Geruduk Markas DC dan Polrestabes Surabaya
Kamis 30-07-2026,06:34 WIB
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pengelolaan Sampah dan Penguatan Ekonomi Jadi Prioritas Pemkot Madiun
Kamis 30-07-2026,21:25 WIB
Marselino, Ragnar, dan Justin Absen Bela Timnas Indonesia Hadapi Timor Leste
Kamis 30-07-2026,12:27 WIB
Polresta Sidoarjo Launching Gebyar Pelayanan SIM Keliling 24 Jam selama 17 Hari
Terkini
Kamis 30-07-2026,21:28 WIB
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Wonoayu Gembleng Calon Paskibra Lumajang 2026
Kamis 30-07-2026,21:25 WIB
Marselino, Ragnar, dan Justin Absen Bela Timnas Indonesia Hadapi Timor Leste
Kamis 30-07-2026,21:21 WIB
Oegroseno Bantah Terima Uang dalam Proses Hibah dan Pengadaan Tanah Polri
Kamis 30-07-2026,21:17 WIB
Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Dalam Genggaman, Tavares Fokus Recovery
Kamis 30-07-2026,21:12 WIB