Kediri, memorandum.co.id - Unit PPA Polres Kediri membekuk tersangka Galih (21), warga Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Tersangka menyetubuhi gadis di bawah umur sebanyak 3 kali dalam kurun waktu dua bulan. Akibatnya, Bunga (16), bukan nama sebenarnya, sekarang ini hamil 8 bulan. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, bahwa tersangka Galih berawal ketemu korban bersama temannya di waduk Siman. Dari perkenalan tersebut Galih mengajak korban jalan-jalan dan membawa korban ke tempat kos tersangka yang berada di Gurah Kabupaten Kediri. "Di dalam kos, Galih memaksa korban untuk melakukan hubungan persetubuhan awal September hingga Oktober sebanyak 3 kali yang mengakibatkan Bunga saat ini hamil kurang lebih 8 bulan, " ujar Lukman. Senen (24/5/2021) AKBP Lukman menambahkan, tersangka melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban tersebut karena terdorong oleh nafsu birahi. Dengan cara mengancam kepada korban. Apabila tidak mau akan dikasari oleh tersangka. Dari kejadian tersebut Unit PPA Polres Kediri berhasil mengamankan barang bukti berupa hasil visum et repertum dan pakaian baju korban. "Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E UU RI no. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15, " pungkas Kapolres Kediri. (mis)
Pemuda Badas Setubuhi Gadis Bawah Umur hingga Hamil 8 Bulan
Senin 24-05-2021,17:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,13:52 WIB
Buka Puasa atau Buka CV, Bukber Mahasiswa Jadi Ajang Seminar Karier
Senin 23-02-2026,14:44 WIB
Niat Mendahului Berujung Petaka, Pengendara Motor Asal Ambulu Tewas di Jember
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,15:32 WIB
Ironis, Anak Oknum Polisi di Surabaya Didakwa Edarkan Sabu Seberat 72 Gram
Senin 23-02-2026,11:46 WIB
10 Hari Pertama Bulan Suci Ramadan, Senator Lia Beri Catatan Soal Spiritual hingga Sosial
Terkini
Selasa 24-02-2026,11:21 WIB
Niat Cari Nafkah Berujung Maut, Pedagang Nasi Goreng di Jalan Gajahmada Meninggal Dunia Usai Dihantam Ertiga
Selasa 24-02-2026,11:14 WIB
Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Tambang Emas Rp25,8 Triliun di Surabaya, Lia: Ini Bukti Negara Tidak Main-mai
Selasa 24-02-2026,10:53 WIB
Bhabinkamtibmas Rungkut Kidul Sosialisasi Call Center 110 di Pasar Paing
Selasa 24-02-2026,10:47 WIB
Wujudkan Jatim Cerdas, Dindik Perkuat Pemerataan dan Inovasi Pendidikan Berdampak
Selasa 24-02-2026,10:34 WIB