Ajak Patuhi Prokes, Polsek Mayangan Intens Edukasi dan Bagikan Masker

Senin 24-05-2021,15:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Probolinggo, Memorandum.co.id - Upaya preventif Polri untuk mencegah dan melindungi warga dari penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Kali ini, Polsek Mayangan jajaran Polres Probolinggo Kota memberikan edukasi patuh protokol kesehatan dan membagikan masker di kawasan pasar Kronong Mayangan, Kota Probolinggo, Senin (24/05/2021). Setidaknya empat anggota Polsek Mayangan turun langsung ke dalam pasar dan masih mendapati penjual maupun pembeli yang tidak menggunakan masker. Mereka menghampiri warga sembari menyampaikan himbauan agar Patuhi 5M. Petugas pun memberikan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker berupa teguran. Dan setelah itu di data serta di berikan edukasi tentang protokol kesehatan terutama mewajibkan masyarakat agar menggunakan masker. “Hari ini anggota patroli dalam pasar untuk pastikan semua memakai masker tapi masih ada yang tidak menggunakan masker diberikan teguran, dan diberikan masker gratis untuk langsung di pakai. Semoga dengan cara ini dapat menggugah warga masyarakat patuh ikuti aturan protokol kesehatan “ ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari melalui Kapolsek Mayangan, Kompol Eko Hari Suprapto. Langkah itu, kata Eko Hari Suprapto, akan terus dilakukan upaya preventif guna berikan wawasan kepada masyarakat terkait Corona dengan harapan masyarakat bisa mematuhi apa yang menjadi protokol kesehatan, sekaligus menegakkan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya perlindungan kesehatan kepada masyarakat. ”Dengan begini diharapkan seluruhnya dapat tergugah kesadarannya, dan kami tidak akan jemu untuk lakukan upaya-upaya demi masyarakat supaya terhindar dari penularan," tandas Kapolsek. Menurutnya, saat ini pemerintah sedang menggencarkan sosialisasi 5 M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. “Gerakan 5M diharapkan dapat menjadi gerakan masal, pemerintah dan masyarakat untuk menghadapi pandemi Covid-19 saat ini yang belum berakhir," tutur Eko Hari Suprapto. Terlebih lagi, lanjut Eko Hari Supraoto, memutus mata rantai virus corona bukan hanya kerja seseorang atau sekelompok orang, namun hal ini menjadi tanggung jawab bersama dan harus dilakukan bersama dengan disiplin. “Mari kita saling mendukung, saling menguatkan, bukan sebaliknya, supaya dengan kekuatan dan kesadaran bersama, kita dapat menekan laju penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota," pungkasnya.(mhd/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait