Sidoarjo, memorandum.co.id - Seorang pegowes mendadak meninggal dunia ketika melintasi layang Trosobo, Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, dari arah barat menuju ke timur, Minggu (23/5). Pesepeda itu diketahui bernama Ananto Suprajitno, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, yang ditemukan tergeletak di sisi kiri jalan turunan layang Trosobo. "Laki-laki ini tiba tiba terjatuh di sisi kiri jalan," ujar Kapolsek Taman Kompol Hery Setyo. Sebelumnya, petugas Patroli 801, piket reskrim dan piket lantas mendapat informasi ditemukan orang meninggal dunia mendadak, di turunan jembatan layang Trosobo yang tiba-tiba terjatuh ke sisi kiri jalan. Selanjutnya, petugas mendatangi TKP untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. "Ternyata benar, saat petugas datang korban sudah dalam keadaan tak bernyawa," ujar Hery. Dari keterangan polisi, dugaan sementara laki laki ini meninggal akibat serangan jatung. Untuk Saat ini korban sudah dibawa ke rumah sakit Siti Khotijah Taman, Sidoarjo untuk dimintakan visum.(bwo/jok)
Pegowes Sidorejo Meninggal di Jembatan Layang Trosobo
Minggu 23-05-2021,12:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
Jatim Dominasi Kontingen Indonesia di WorldSkills 2026, Tujuh Talenta Siap Bersaing di Shanghai
Senin 06-07-2026,06:24 WIB
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Kebutuhan Mendadak, Diskon hingga 50%
Senin 06-07-2026,14:08 WIB
Oknum Anggota DPRD Lumajang Berinisial GS Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Investasi Dapur MBG
Minggu 05-07-2026,20:14 WIB
30 Persen Wisatawan ke Jatim Datang karena Event, Sport Tourism Jadi Andalan
Minggu 05-07-2026,20:19 WIB
Pemkab Situbondo Dukung Haul Masyayikh se-Nusantara Ittisholana, Diperkirakan Dihadiri Ratusan Ribu Jemaah
Terkini
Senin 06-07-2026,19:24 WIB
Polsek Ranuyoso Amankan Santunan Anak Yatim Piatu, Acara Berlangsung Kondusif
Senin 06-07-2026,19:21 WIB
Fraksi PKB DPRD Jatim Kawal Ketat Perda Disabilitas, Dorong Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Senin 06-07-2026,19:15 WIB
Disorot Usai Mediasi Sengketa Rumah, Ini Klarifikasi Cak Ji Soal Uang Kompensasi Rp5 Juta
Senin 06-07-2026,19:11 WIB