SURABAYA - Mat Sadeh (45), sementara waktu tidak bisa lagi berdagang barang elektronik. Sebab, warga Jalan Tenggumung Wetan Jeruk itu ditangkap polisi karena membeli barang hasil curian berupa laptop dan kembali dijual di pasar barang bekas di Kawasan Surabaya Selatan. Tersangka diciduk Anggota Reskrim Polsek Mulyorejo di lorong gang rumahnya. Itu setelah petugas terlebih dulu menangkap Abdul Latief Daulai, seorang pencuri spesialis laptop yang meresahkan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN), di Surabaya Timur. Terbaru, Latief mencuri dua buah laptop milik Rosyida Regina Evelyn (21), warga Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan. Mahasiswi yang tinggal di kos Jalan Mulyorejo 180 itu menjadi korban saat menjalankan pelajaran di laboratorium biologi. "Dari Latief, kami mendapatkan pengakuan jika barangnya dijual ke Sadeh. Berbekal keterangan itu, kami kemudian melakukan pengembangan dengan memburu Latief," kata Kanitreskrim Polsek Mulyorejo Ipda Mulyono Jumat (12/7)siang.(fdn/tyo)
Penadah Laptop Curian Dikerangkeng
Jumat 12-07-2019,14:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,11:49 WIB
Palsukan Dokumen Truk Demi Kredit Rp180 Juta, Perempuan Asal Tulungagung Dituntut 3 Tahun Penjara
Jumat 23-10-2026,19:07 WIB
Pemkot Surabaya Hentikan Rumah Potong Unggas di Bratang Gede, Segel Dua Bangunan
Jumat 23-10-2026,19:21 WIB
Cegah Kejahatan Transnasional di Pulau Terluar, Divhubinter Polri Perkuat Pengawasan ke Trenggalek
Jumat 23-10-2026,18:57 WIB
Empat Kepala OPD Kota Madiun Definitif Tunggu Rekomendasi Provinsi, Lima Jabatan Lain Menanti Izin Seleksi
Jumat 23-10-2026,17:25 WIB
Gegara Terlilit Utang Judol Rp80 Juta, Motif Duo Perampok Toko Emas Jember
Terkini
Sabtu 24-10-2026,11:11 WIB
Merajut Harapan, Kalapas Jember Siapkan Keterampilan Hidup Warga Binaan
Sabtu 24-10-2026,09:33 WIB
Satlantas Polres Gresik Gelar Rampcheck Bus Pariwisata, Pastikan Sopir Sehat dan Bebas Narkoba
Sabtu 24-10-2026,09:17 WIB