SURABAYA - Mat Sadeh (45), sementara waktu tidak bisa lagi berdagang barang elektronik. Sebab, warga Jalan Tenggumung Wetan Jeruk itu ditangkap polisi karena membeli barang hasil curian berupa laptop dan kembali dijual di pasar barang bekas di Kawasan Surabaya Selatan. Tersangka diciduk Anggota Reskrim Polsek Mulyorejo di lorong gang rumahnya. Itu setelah petugas terlebih dulu menangkap Abdul Latief Daulai, seorang pencuri spesialis laptop yang meresahkan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN), di Surabaya Timur. Terbaru, Latief mencuri dua buah laptop milik Rosyida Regina Evelyn (21), warga Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan. Mahasiswi yang tinggal di kos Jalan Mulyorejo 180 itu menjadi korban saat menjalankan pelajaran di laboratorium biologi. "Dari Latief, kami mendapatkan pengakuan jika barangnya dijual ke Sadeh. Berbekal keterangan itu, kami kemudian melakukan pengembangan dengan memburu Latief," kata Kanitreskrim Polsek Mulyorejo Ipda Mulyono Jumat (12/7)siang.(fdn/tyo)
Penadah Laptop Curian Dikerangkeng
Jumat 12-07-2019,14:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,14:44 WIB
Jalan yang Menumbuhkan Harapan di Desa Mandala
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Rabu 11-03-2026,18:34 WIB
Lagi Hoki atau Apes? Intip Ramalan Zodiakmu Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026!
Terkini
Kamis 12-03-2026,09:59 WIB
Performa Gemilang di FC Emmen, Tim Geypens Siap Unjuk Gigi Bela Timnas Indonesia
Kamis 12-03-2026,09:54 WIB
Konser Berujung Maut! Penjual Tiket Palsu Dikeroyok Panitia hingga Tewas, Dados Demokratos Cs Diadili
Kamis 12-03-2026,09:51 WIB
Amankan Lebaran, Polresta Sidoarjo Gelar Latpraops Ketupat Semeru 2026
Kamis 12-03-2026,09:47 WIB
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Polresta Sidoarjo Buka Puasa Bersama Awak Media dan Netizen
Kamis 12-03-2026,09:44 WIB