SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jatim mewajibkan calon pengantin untuk tes urine. Hal itu dilaksanakan untuk menekan dan memerangi penyalahgunaan narkoba. Sekaligus upaya untuk menciptakan masa depan bangsa yang bebas dari narkoba. "Karena pasangan yang baru menikah inilah yang kelak akan mempunyai keturunan yang akan menjadi penerus bangsa. Sehingga kesadaran orang tua harus dibangun sejak dini, yaitu melalui adanya tes urine narkotika sebelum menikah. Dan ini harus dilaksanakan untuk mempersiapkan generasi emas ke depan sesuai dengan tema Hari Anti Narkoba Internasional 2019 yaitu Millenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas," beber Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol. Bambang Priyambadha, usai penandatanganan dengan Kemenag Jatim, Jumat (12/7). Ia juga mengatakan apabila ada calon pengantin yang terindikasi positif narkoba bukan serta merta batal menikah. 'Calon pengantin tetap melangsungkan proses pernikahan namun wajib melapor ke BNNP/BNN kabupaten atau kota, RSUD dan Institusi penerima wajiB lapor (IPWL) puskesmas se-Jatim untuk dilakukan rehabilitasi. Dan rehabilitasi di BNN sendiri gratis," tambahnya. Bambang juga mengungkapkan tes urine ini sendiri sama dengan tes urine untuk pengurusan surat keterangan bebas narkoba. "Sama dengan permohonan pengurusan surat keterangan bebas narkoba untuk syarat melamar pekerjaan. Nantinya hasil tes urine tersebut dapat dilampirkan dalam persyaratan permohonan menikah," jelasnya. Sementara itu, Kakanwil Kemenag Jatim Moch Amin Mahfud menerangkan, tes urine untuk calon pengantin sendiri akan dilaksanakan untuk 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. "Paling lambat sudah mulai kita laksanakan di awal bulan Agustus. Sosialisasi sekaligus dengan pelaksanaannya. Dan ini merupakan persyaratan mutlak," bebernya. Dirinya juga menambahkan apabila ada calon pengantin yang positif narkoba maka tetap dapat melangsungkan pernikahan. "Tetap dapat menikah. Namun setelah menikah, baru akan dilaksanakan rehabilitasi," tegasnya.(imz/udi)
Agustus, Calon Pengantin Baru Wajib Tes Urine
Jumat 12-07-2019,14:05 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,16:24 WIB
Pelatih Fisik Persebaya Shin Sang-gyu Ungkap Kunci Stamina Pemain di Super League 2025/2026
Senin 22-12-2025,17:24 WIB
Dua Pembunuh Mahasiswi UMM Berkelit, Polisi Pastikan Motif Usai Pra Rekonstruksi
Senin 22-12-2025,17:41 WIB
DPRD Surabaya Ingatkan Camat dan Lurah Soal Dana Kelurahan agar Tidak Terseret Kasus Hukum
Terkini
Selasa 23-12-2025,15:20 WIB
Satlantas Polres Batu Gelar Ramp Check Bus Wisata, Pastikan Keselamatan Wisatawan Libur Natal
Selasa 23-12-2025,15:11 WIB
Kapolres Erik Pantau Langsung Pengamanan Natal
Selasa 23-12-2025,15:08 WIB
Polres Batu Minta Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok BBM dan LPG di Batu Terpenuhi Jelang Libur Nataru
Selasa 23-12-2025,15:04 WIB
Tekan Angka Curanmor, Polsek Sawahan Pasang Banner Imbauan di Putat Jaya
Selasa 23-12-2025,15:02 WIB